CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Disdik Jabar Kembangkan Sistem Lacak Progress Verifikasi Sekolah untuk PPDB 2023

Nurrani Rusmana
25 Mei 2023
Disdik Jabar Kembangkan Sistem Lacak Progress Verifikasi Sekolah pada PPDB 2023

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi dalam acara Bandung Menjawab "Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung" di Taman Dewi Sartika, Jln. Wastukencana No.2, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 dapat diakses melalui website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga. Selain pendaftaran terdapat informasi lainnya terkait dengan PPDB SMA, SMK, SLB 2023.

“Tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan Diskominfo Jabar mengembangkan aplikasi PPDB yang terintegrasi melalui aplikasi Sapawarga,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi dalam acara Bandung Menjawab “Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung” di Taman Dewi Sartika, Jln. Wastukencana No.2, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).

Baca juga:   Derby London Buka Pekan Kedua EPL, City dan Liverpool Hadapi Lawan Berat

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses informasi dan pendaftaran PPDB tahap 2 melalui perangkat mobile Android dan iPhone.

“Kami pun mengembangkan sistem yang bisa melacak progress verifikasi yang dilakukan sekolah tujuan dan mengetahui peringkat sementara pendaftar dari total pendaftar,” jelasnya.

Sedangkan kuota masing-masing jalur, Sekdisdik menjelaskan, untuk jalur prestasi 25 persen, zonasi 50 persen, perpindahan tugas/anak guru 5 persen, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20 persen.

Baca juga:   Komisi V DPRD Jabar Tegaskan Jangan Menitipkan Apapun pada PPDB 2023

Sekdisdik pun memberi pesan kepada orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat kondisi putera/puterinya.

“Ikuti peraturan PPDB. Sekolah swasta maupun negeri akan memberikan pelayanan pendidikan yang sama secara kurikulum,” pesannya.

Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, lanjutnya, dapat bersekolah di swasta atau lainnya (MA) sesuai minat siswa.

Baca juga:   Pertamina Buka Posko di SPBU untuk Bantu Masyarakat Daftar MyPertamina

“Beasiswa pun diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB. Penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) mendapatkan dana dari pemerintah berupa BOS dan BPMU,” terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya. Seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: disdik jabarPPDB 2023


Related Posts

Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025
Sengketa SMAN 1 Bandung
HEADLINE

Penggugat SMAN 1 Bandung Ilegal, Pemprov Jabar Minta Siswa Belajar Biasa

30 September 2025
Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa
HEADLINE

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.