PASBANDUNG

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar Rupiah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar serta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Dalam sidang putusan terdakwa Hakim Agung, Sudrajad Dimyati terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam tentang pemberantasan korupsi. Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua, Yoserizal, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengurusan kasasi perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto menyebut bahwa secara umum, vonis Majelis Hakim telah sesuai dengan tuntutan sebelumnya. Kecuali terkait lama hukuman dan kebijakan uang pengganti.

Sementara itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya Firman Wijaya mengaku keberatan dengan putusan majelis hakim. Pasalnya substansi keadilannya dinilai masih jauh dari kebenaran. Sehingga pihaknya akan melakukan banding.

Vonis yang diputuskan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut terdakwa hukuman penjara 13 tahun dan pengembalian uang pengganti sesuai nilai suap yang diterima sebesar 8 ribu dollar Singapura. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

45 menit ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

46 menit ago

Jeni Cindianti, Gadis dengan Segudang Cita-cita

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Jeni Cindianti, yang akrab dipanggil Jeni, adalah sosok gadis yang penuh dengan semangat…

48 menit ago

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

2 jam ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

2 jam ago

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

3 jam ago