Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Tracer Study terus menjadi perhatian Universitas Pasundan (Unpas) berkaitan dengan peningkatan mutu, evaluasi kualitas program pendidikan, hingga melengkapi persyaratan akreditasi.
Tracer Study Unpas ditujukan bagi lulusan dua tahun ke belakang. Tujuannya tidak lain untuk mendapatkan umpan balik (feedback) dari pelaksanaan program yang telah dijalankan prodi, fakultas, dan universitas.
Pencapaian akreditasi Unggul yang diperoleh Unpas beberapa waktu lalu salah satunya juga didukung indikator Tracer Study.
Tracer Study menjadi indikator utama dalam mendongkrak pemeringkatan perguruan tinggi.
di samping sejumlah indikator lainnya, di antaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi, SDM, kurikulum, dan penjaminan mutu.
Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. menjelaskan, proses reakreditasi, ISK, dan IKU mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya peduli pada proses pengembangan dan penguatan aspek akademik/non akademik.
Tetapi juga bertanggung jawab terhadap lulusannya.
“Hasil Tracer Study dapat dijadikan bahan evaluasi hasil pendidikan, mengetahui kiprah lulusan, pemetaan pasar kerja lulusan, kesesuaian antara pasar kerja dengan profil dan capaian pembelajaran, lama masa tunggu mendapatkan pekerjaan, pembaruan kurikulum, dan bahan masukan bagi perumusan kebijakan,” paparnya, Selasa (30/5/2023).
Tracer Study, lanjut dia, harus dilakukan secara sistemik, terukur, dan berkelanjutan. Di Unpas, kegiatan Tracer Study merupakan tanggung jawab Bidang Kemahasiswaan dengan dukungan website Sevima Karirlink.
“Kita senantiasa memperbaiki dan meng-update Tracer Study. Namun, karena poin dan informasi yang perlu diisi cukup banyak, butuh treatment dan strategi khusus supaya alumni mau mengisi Tracer Study,” sambungnya.
Bidang Kemahasiswaan akan menggerakkan prodi dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) agar alumni lebih fast response dalam mengisi data dan item kuesioner yang dibutuhkan di website Karirlink.
“Pengisian data alumni dan kuesioner Tracer Study untuk tahun lulusan tertentu sangat penting dilakukan karena perannya signifikan sekali untuk keperluan reakreditasi, ISK, dan IKU,” pungkasnya. (*/Nis)