BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PT Jasamarga selaku operator ruas tol Padalarang Cileunyi (Padaleunyi) menaikan tarif semua jenis golongan kendaraan per hari ini Senin (5/6/2023) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi melalui sejumlah spanduk yang terpasang di beberapa titik ruas jalan tol. Kenaikan merupakan keputusan Menteri PUPR tanggal 17 Mei 2023.
Ruas tol tertua di Indonesia setelah Jagorawi ini naik bervariasi antara Rp500 hingga Rp1.000. Untuk golongan satu kendaraan kecil seperti sedan dan minibus naik menjadi R10.500 yang semula Rp10.000. Untuk golongan 2 dan 3 bagi kendaraan seperti bus dan truk sumbu daya naik menjadi Rp18.500 yang semula Rp17.500.
Meski naik rata-rata Rp500 dan Rp1.000, masyarakat pengguna jalan tol Padaleunyi tetap kecewa dan keberatan karena minim sosialisasi. Pengguna jalan tol pun menilai pelayanan ruas tol Padaleunyi perlu ditingkatkan.
“Saat ini pelayanan ruas tol Padaleunyi perlu ditingkatkan. Terutama di beberapa titik ruas jalan yang rusak. Karena itu membahayakan pengendara jika dalam kecepatan tinggi,” kata Sopir truk, Yanto Arya.
Diketahui, ruas tol Padaleunyi berjarak hampir 64,4 kilometer. Tol Padaleunyi terintegrasi tol Cipularang, kemudian Cipali dan tol Cisumdawu. (ctk)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…