BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian PUPR menggelar FGD mengenai peran unsur pentahelix dalam keberlanjutan Program Citarum Harum.
Hal ini dalam rangka implementasi kebijakan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum,
Selain itu, mengidentifikasi rekomendasi keberlanjutan program tersebut dengan adanya pengulasan dan rencana ke depan, diharapkan peran Citarum Harum bisa lebih baik lagi dan mudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait karena banyak permasalahan di lapangan yang terkadang terhambat saat berperoses.
“Program Citarum Harum akan berakhir pada 2025 nanti, maka diperlukan komitmen dan aksi nyata yang signifikan. Masih ada beribu masalah yang menyertai agar terwujudnya kesinambungan program pemeliharaan sungai Citarum,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengolahan Lingkungan dan Kehutanan, M Saleh Nugrahadi, Senin (5/6/2023).
Untuk itu, para pemangku kepentingan mempunyai waktu kurang dari dua tahun lagi untuk melakukan konsolidasi komitmen, strategi dan program kolaborasi untuk memastikan konservasi program ini tetap terjaga. (rif)