BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. M. Samsuri S.Pd., MT., IPU mengatakan 35 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jabar terancam akan dicabut izinnya atau ditutup.
“Kita identifikasi itu ada 35 PTS di Jabar yang memang potensinya terancam ditutup baik-baik atau dilakukan merger. Kita sih inginnya dilakukan merger supaya terjadi penyelamatan,” katanya saat diwawancarai, Sabtu (10/6/2023).
Masalah PTS di Jabar yang terancam ditutup ini adalah tidak mempunyai mahasiswa dan gedung perkuliahan sendiri.
“Masalahnya PTS itu tidak punya mahasiswa, sudah tidak bisa menyediakan lahan. Ada juga yang tidak punya lahan lagi tapi masih berkoordinasi dengan baik, tetapi itu juga tidak memenuhi standar,” kata Samsuri.
Namun, pihaknya terus mendorong PTS yang terancam dicabut izinnya itu supaya bisa diselamatkan. Pengawasan terhadap 35 PTS tersebut akan dilakukan hingga akhir tahun 2023.
“Kita berikan pendampingan, kalau ternyata tidak segera membaik itu biasanya diturunkan tim evaluasi kinerja bersama dengan Kementerian. Nah disitu akan diambil kesimpulan,” terangnya.
Ketua Aptisi Jabar yang juga sebagai Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU menuturkan pihaknya memberikan waktu 6 bulan kepada PTS yang terancam izinnya dicabut.
“Kalau misalnya kelas jauh, kita kembalikan ke kampus masing-masing dan akan diberi kesempatan. Namun yang lebih fatal itu masalah penjualan ijazah,” kata Prof. Eddy.
“Nanti kalau 6 bulan tidak ada perkembangan, ya give up,” imbuhnnya.
Terkait dengan merger, ia menyebut hal tersebut tidak mudah karena harus menyatukan latar belakang dan budaya yang berbeda.
“Itu harus ada chemistry dulu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 5 PTS di Jabar yang dicabut izinnya. PTS tersebut di antaranya STIE Tridharma, STIMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, STIKIP Albina dan STIE Tribuana. (ran)