PASBANDUNG

Satpol PP Layangkan Surat Teguran kepada Kebun Binatang Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pihak Kebun Binatang Bandung. Jika dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, pihak yayasan kebun binatang tidak mengindahkan surat teguran tersebut, maka akan dilakukan penyegelan.

“Pada Jumat (9/6/2023) kami sudah melayangkan surat teguran, dan akan kita lihat dalam tujuh hari. Jika dalam tujuh hari tidak digubris maka akan dikirim surat teguran ke dua dan ditunggu lagi tujuh hari kerja,” kata Rasdian.

“Setelah itu ada surat teguran selama 3 hari. Jika masih tidak digubris maka akan diberi SP 1 dengan waktu 1 hari, SP 2 dengan tenggang waktu 1 hari dan SP 3 dengan tenggang waktu 1 hari,” tambahnya.

Jika dalam waktu tersebut, tidak ada respon dari pihak yayasan Kebun Binatang Bandung, maka akan dilakukan penyegelan.

“Jadi bukan kebun binatangnya melainkan asetnya,” terang Rasdian.

Rasdian mengatakan, saat mengirimkan surat pihaknya memastikan siapa yang menerima surat tersebut.

“Jangan sampai mereka merasa tidak menerima surat, makanya saat mengirimkan surat, kami memastikan siapa yang menerima surat dari pihak mereka dan meminta tanda terima,” terang Rasdian.

Beberapa hal yang masuk dalam penyegelan adalah, pengamanan aset, pengosongan, penyegelan dan penghentian operasional. Karena untuk kebun binatangnya sendiri merupakan milik Yayasan Taman Safari.

Rasdian mengatakan, penyegelan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada SKPD terkait di lingkungan Pemkot Bandung, untuk segera mengamankan aset milik pemkot di kawasan Kebun Binatanng Bandung.

“Kami sifatnya hanya menjalankan SOP, karena sudah memenuhi aspek hukum untuk dilakukan penyegelan.

Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dari Kemendagri No 54 tahun2011, di mana terdapat pasal untuk mengamankan milik pemerintah. (put)

Putri

Recent Posts

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

30 menit ago

Penurunan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Turun 2,16 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga mayoritas komoditas pangan pada Jumat…

2 jam ago

Pemkot Bandung Atur Jam Operasional untuk Atasi Kemacetan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, akan segera menetapkan kebijakan utama untuk…

3 jam ago

Harga Cabai Rawit di Kota Bandung Melonjak, Pemkot Klaim Masih Stabil

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga kebutuhan pokok di Kota Bandung mulai mengalami kenaikan, salah satunya adalah…

4 jam ago

KPU Bandung Barat Terima 1,3 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat telah menerima lebih dari 1,3…

5 jam ago

Arti Keadilan Sosial

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Keadilan Sosial…

5 jam ago