BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna meyakinkan bahwa meskipun kepemilikan Kebun Binatang Bandung sedang bermasalah, namun tidak akan berdampak terhadap nasib binatang di sana.
“Kami sudah bekerjasama dengan PKBI (Perhimpunan kebun Binatang se-Indonesia, red), untuk memelihara satwa di Kebun Binatang Bandung,” ujar Ema kepada wartawan Rabu (14/6/2023).
Ema mengakui Pemkot Bandung tidak memungkinkan mengelola Kebun Binatang Bandung. Sehingga jika asetnya dikembalikan ke Pemkot Bandung kelak, maka untuk pemeliharaannya, dipastikan akan diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kita kan ada berbagai macam pola kerja sama dengan pihak ketiga. Nah untuk pengelolaan kebun binatang ini juga akan kami serahkan kepada piihak ketiga,” jelasnya.
Berkali-kali Ema menegaskan, yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung sekarang adalah, mengamankan aset miliknya berupa lahan.
“Dasar kami melakukan pengamanan aset, adalah karena pihak pengelola tidak membayar sewa sejak 2008. Sehingga menimbulkan piutang sebsar Rp17,1 miliar,” jelas Ema.
Ema sendiri mempertanyakan apa landasan hukum pengelola menggunakan lahan kebun binatang, jika bukan akad sewa menyewa dengan Pemkot Bandung.
“Untuk sengketa lahan kan memang sekarang masih berproses dan belum ingkrah. Makanya yang kami permasalahkan adalah mereka tidak membayar sewa, karena itu menyalahi kerja sama yang sudah disepakati,” paparnya.
Disinggung mengenai operasional kebun binatang, Ema masih belum bisa memberikan jawaban. Apakah akan tetap dibuka atau ada perubahan.
“Namun yang jelas, saya secara pribadi berharap Kebun Binatang tetap di Kota Bandung. Karena mengandung unsur sejarah dan pariwisata yang kental dengan warga dan Kota Bandung,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Golkar, Edwin Senjaya, yang meminta agar satwa tidak terganggu dengan adanya sengketa ini.
“Saya mengapresiasi upaya Pak Plh untuk berkomunikasi dengan PKBI untuk memastikan satwa tetap terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Edwin mengatakan, pihaknya sepakat jika memang harus ada pengamanan aset karena pihak yayasan tidak melakukan kewajibannya untuk membayar uyang sewa.
“Jelas itu sebuah kesalahan jika yayasan tidak membayar sewa, karena lahan yang disewa sedang dalam sengketa. Kalau tidak diurus, tentu Pemkot Bandung ada di posisi yang salah,” pungkasnya. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dihadapkan pada masalah serius jelang laga kontra Borneo FC dalam…
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Pengertian Negara…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…