BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — DPRD Kota Bekasi melalui Pansus 40 memberikan 46 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2022.
“Rekomendasi ini berdasarkan 13 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang kurang tercapai dari 26 organisasi perangkat daerah Pemkot Bekasi,” papar Wakil Ketua Pansus 40 DPRD Kota Bekasi, Faisal.
Menurutnya, rekomendasi ini sebagai dasar pertimbangan dan evaluasi terhadap kinerja Pemkot Bekasi, serta penilaian agar lebih baik di tahun mendatang.
“Semoga dengan rekomendasi yang dibuat Pansus 40 ini menjadi pertimbangan dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta kinerja dalam menyejahterakan masyarakat ke depan,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Komisi ini.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Bekasi melakukan review terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“PAD kita bisa terus ditingkatkan sesuai dengan kondisi dan perubahan Kota Bekasi yang semakin maju,” pungkas Faisal, Wakil Ketua Pansus 40.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anim Imamuddin ini dihadiri seluruh pimpinan DPRD, Plt Wali Kota dan seluruh anggota DPRD. (*/adv)