CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Yatti Chahyati
7 Desember 2021
Disdukcapil Ujicoba Siak Terpusat, Seperti Apa Fungsinya?

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk semua daerah pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menanggapi pembatalan itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, bahwa kebijakan baru itu akan dipelajari dulu.

Bandung sementara tetap memberlakukan peraturan wali kota (Perwal) yang telah dibahas pada Jumat(3/12/2021). Seperti diketahui dua pekan sebelumnya, Kota Bandung telah memberlakukan Perwal Nomor 109 PPKM level 2.

Baca juga:   Sempat Buka Pemkot Minta ITC Kebon Kelapa Tutup Kembali Selama PPKM

“Yang namanya kebijakan dari pusat, kan baru tadi, kan kita perlu pelajari dulu. Tapi prinsipnya kita menyesuaikan pemerintah pusat,” ujar Oded usai apel kesiapan siagaan bencana di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukenacana, Selasa (7/12/2021).

Menurut Oded, yang terpenting adalah tetap siaga untuk melakukan pencegahan.

” Ya itu, yang penting adalah pencegahan. Untuk labeling saya kira itu ranahnya pusat. Mereka melihat sesuai dengan  pantauan mereka,” kata Oded.

Baca juga:   Gus Ahad Minta Presiden Buat Kebijakan Permudah Seleksi ASN Bagi Guru Honorer

Oded menegaskan,  pihaknya tetap harus melaksanakan kewaspadan. Untuk Perwal yang sudah ada lanjutnya nanti dievaluasi.

“Memberlakukan aturan itu tidak seperti makan cabe rawit. Kita harus kaji dulu seperti apa. Kita kan sudah mengeluarkan kebijakan kan kemarin, berjalan dulu dengan kebijakan yang baru ini. Nanti kita akan evaluasi, nanti sambil berjalan kita akan lihat,” tandas Oded.

Baca juga:   Jangan Panik Sikapi Corona, Jangan Mudah Terjebak Hoax

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menerangkan selain menyesuaikan, juga tetap mengendalikan penyebaran COVID-19 secara maksimal.

“Tetap menyesuaikan, pengendalian tetap maksimal, seperti perayan tetap dilarang,” ucap Ema singkat. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: NataruPPKM Kota BandungPPKM Level 3 tahun baru


Related Posts

kereta bandung
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Kesiapan Jalur dan Kereta Jelang Nataru

19 Desember 2025
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
KAI
HEADLINE

KAI Pastikan Siap Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.