HEADLINE

Salat Idul Adha di Kota Bandung Digelar di 1.962 Titik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 1.962 titik telah ditetapkan menjadi lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah di 30 kecamatan  di Kota Bandung pada Kamis (29/6/2023).

Dilansir dari bandung.go.id, dengan rincian 1.585 lokasi di Masjid dan 217 lokasi di lapangan dan 160 lokasi selain masjid/lapangan. Sedangkan, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023 kemarin dilaksanakan di 30 titik di Kota Bandung.

“Data tersebut kita himpun dari seluruh kecamatan di Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna.

Terkait jumlah hewan kurban, ujar Momon pada Iduladha 1444 Hijriah di Kota Bandung sebanyak 6.025 ekor sapi dan 5.705 ekor domba/kambing.

Untuk kelancaran kegiatan pemotongan hewan kurban, pihak kewilayahan telah menyiagakan 7.622 petugas kebersihan.

Salat Iduladha 1444 Hijriah tingkat Kota Bandung akan dipusatkan di Masjid Agung Al Ukhuwah Kecamatan Sumur Bandung. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna beserta Forkopimda juga akan salat di lokasi ini.

Distribusi Hewan Kurban Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau pada seluruh petugas kurban di Kota Bandung untuk menggunakan wadah ramah lingkungan saat mendistribusikan daging kurban.

“Pemotongan hewan ini biasanya identik dengan kresek. Kita imbau agar dalam pembagian daging kurban tidak pakai kresek. Saya imbau pake besek yang terbuat dari bambu supaya bisa hancur,” katanya.

Menurut Ema, proses persiapan kurban bukan hanya melihat aspek kesehatan hewan, proses pemotongan, dan pola distribusi benar. Namun pada pola pembagian juga jangan memberikan dampak negatif pada lingkungan.

“Jangan sampai malah menghasilkan banyak sampah yang tidak bisa diurai. Hasil dari pembagian daging ini harus aman untuk lingkungan. Sehingga mudah didaur ulang,” ujarnya.

Ema juga mengintruksikan kepada para ASN untuk melakukan pemantauan hewan kurban di wilayah masing-masing terhadap kelayakan sesuai standar kesehatan hewan kurban.

Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terhadap kesehatan hewan kurban/terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar segera  melaporkan kepada Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. (*/ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

3 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

4 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

5 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

6 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

6 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

6 jam ago