BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Cimahi melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Para pengendara yang melanggar ini ditilang oleh petugas dengan Electronic Traffic Law Enforement (ETLE) atau tilang elektronik.
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, sejumlah petugas di lapangan dibekali ponsel yang terdapat aplikasi ETLE. Kemudian petugas mengambil foto pelanggar lalu lintas. Data pelanggar dikirim ke back office yang ada di Kantor Satlantas Polres Cimahi.
“Setelah di cek operator, nantinya akan dikirim surat tilang melalui kantor pos. Bukan saja pelanggar yang tidak memakai helm, petugas juga akan menindak pengendara yang berkendara ugal-ugalan, knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.
Selain penindakan tilang ETLE bagi pelanggar lalu lintas, pada hari kedua ini polisi melakukan sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2023.
“Dengan adanya operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas di jalan raya guna meminimalisir kecelakaan,” ujarnya. (uby)