BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan TNI Polri melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Leuwihgajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023).
Satu per satu kendaraan diperiksa petugas mulai dari surat mengemudi,surat kelaikan jalan hingga kondisi kendaraan tersebut.
“Sebanyak 44 kendaraan terjaring razia, masih banyak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak bisa menunjukan surat izin operasional dan surat kelaikan kendaraan. Para pengemudi yang melanggar langsung ditilang,” kata Kabid Angkutan Dishub Kota Cimahi, Rini Lusy.
Razia ini dilakukan guna meminalisir kecelakaan kendaraan besar di jalan raya karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dishub Kota Cimahi pun akan mencabut izin operasional jika pengemudi berulang kali lalai dalam berkendara di jalan raya. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lima hari menjelang Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan harapannya agar West Java Energy…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dihadapkan pada masalah serius jelang laga kontra Borneo FC dalam…