PASBANDUNG

Peringati Hari Koperasi ke-76, Bupati Bandung Harap Koperasi Bisa Masyarakat Rasakan Manfaatnya

ADVERTISEMENT

Soreang, WWW.PASJABAR.COM  – Memperingat Hari Koperasi ke-76 Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna melaksanakan Upacara Hari Koperasi di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (17/7/2023)

Dalam upacara ini ia berharap diawali dari Korpri harus segera memperbaiki koperasinya.

“Koperasi ini memang bisa kita rasakan manfaatnya dari oleh dan untuk anggota,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya usai melaksanakan Upacara Hari Koperasi ke-76 Tingkat Kabupaten  Bandung tahun 2023 di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (17/7/2023).

Dadang Supriatna berharap koperasi Korpri yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung,untuk dimaksimalkan dalan pengelolaannya.

“Nanti perankan koperasi ini betul-betul bisa mewakili dan bisa  memenuhi kebutuhan anggotanya,” harap Dadang Supriatna.

Bupati menegaskan pula dalam keterangannya agar jangan sampai terjadi anggota Korpri Kabupaten Bandung pinjam uang ke bank emok.

“Saya tidak mau dengar itu,” tandasnya.

Bupati Bandung menyebutkan ada dua fasilitas, yaitu Bank BJB dan Bank BPR Kertaraharja dan koperasi yang tentunya bisa dimaksimalkan.

“Dan boleh koperasi ini dibentuk tiap kecamatan. Misalkan Korpri ini sampai tingkat ke kecamatan, apakah nanti anggotanya tetap satu induk di Kabupaten Bandung, tapi tetap ada buka cabang di tiap-tiap kecamatan,” tutur Bupati Bandung.

Menurut Dadang Supriatna pembentukan koperasi Korpri di tingkat kecamatan dipandang bisa membantu program Pemkab Bandung dalam upaya memberantas bank emok.

“Ini yang saya sarankan,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Bupati Bandung pun mengundang semua ASN untuk hadir dalam pembinaan dari Divisi Pencegahan dari KPK RI yang akan dilaksanakan 24 Juli 2023  mendatang.

“Saya mohon dihadirkan semua istrinya. Supaya tahu, bahwa memang di dalam kebutuhan rumah tangga ini tidak bisa dipungkiri. Apabila istri meminta kepada suami, suami tidak bisa menolak. Artinya, harus hadir harus memahami, bahwa kita mempunyai tugas  dan fungsi masing-masing dan mempunyai  penghasilan yang tentunya harus  diketahui oleh keluarga,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Hal itu, imbuh Kang DS, dalam upaya meminimalisir persoalan-persoalan yang terjadi dalam rangka menciptakan clean  goverment.

“Yang mudah-mudahan upaya ini bisa kita lakukan demi berjalannya langkah dan ikhtiar kita demi menuju kepada clean goverment,” katanya. (Fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

BIJB Kertajati Harus Mandiri, APBD Bukan Mesin ATM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…

11 jam ago

Dinda Vanisa Menyulam Impian lewat Seni dan Pendidikan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…

12 jam ago

Kevin Diks Masih Diusahakan Bisa Main Lawan Jepang

WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…

13 jam ago

Auliya Ilmi Salimah, Calon Guru Inspiratif dari Subang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…

14 jam ago

Estella Loupattij dan Noa Leatomu Resmi jadi WNI

WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan dua pesepakbola putri, Estella Loupattij dan Noa…

14 jam ago

Roberto Mancini Bantah Terima Pesangon 20 juta euro

WWW.PASJABAR.COM – Roberto Mancini membantah menerima pembayaran sebesar 20 juta euro (Rp340,3 miliar) setelah dipecat…

15 jam ago