Ciwidey, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 1000 pasangan pernikahan di Kabupaten Bandung pada tahun ini difasilitasi untuk mengikuti kegiatan itsbat nikah terpadu secara bertahap untuk mendapatkan buku nikah atau akta nikah dari Kementerian Agama, setelah disahkan oleh Pengadilan Agama.
Hal itu dikhususkan bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki surat nikah atau buku nikah.
Sebanyak 20 pasangan pernikahan dari 1.000 pasangan pernikahan yang direncanakan itu mengikuti kegiatan pelaminan cantik sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan itsbat nikah terpadu dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII di Aula Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2023).
Kegiatan itsbat nikah terpadu itu dilaksanakan atas kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengatakan kegiatan itsbat nikah terpadu ini dipersembahkan kepada Kejati dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIII.
“Perlu saya sampaikan bahwa Kabupaten Bandung dengan luas wilayah 174 ribu hektare dengan jumlah penduduk 3,72 juta jiwa,” kata Dadang Supriatna pada sambutannya saat menghadiri kegiatan itsbat nikah terpadu.
Tercatat, kata Bupati Bandung, saat dirinya jalan-jalan dan bersilaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung, ternyata masih banyak warga Kabupaten Bandung yang sudah mempunyai keturunan, tetapi belum mempunyai akta nikah.
“Ini latar belakangnya,” kata Bupati Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung yang sudah memberikan perhatian dan memfasilitasi serta membantu warga Kabupaten Bandung.
“Tentunya, bukan 20 pasangan yang dihadirkan saat ini dalam kegiatan itsbat nikah terpadu ini. Se-Kabupaten Bandung, untuk 1000 pasangan yang akan melaksanakan itsbat nikah,” kata Bupati Bandung.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kejati dan Pak Kejati. Di Kabupaten Bandung masih banyak warga yang sudah menikah tapi belum mempunyai akta nikah. Tentu dengan kegiatan Bulan Bakti Adhyaksa ini sangat luar biasa,” imbuh Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna berharap dan mengusulkan kepada Kejati Jabar agar kegiatan itsbat nikah ini dijadikan program rutin tahunan.
“Saya usulan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun, apabila warga Kabupaten Bandung masih membutuhkan untuk perbaikan kebutuhan dalam kontek kekuatan hukum dari orang yang sudah menikah tapi belum memiliki akta nikah,” tutur Dadang Supriatna.
Tentunya, Bupati Bandung mengatakan, bahwa di Kabupaten Bandung masih banyak yang harus dilakukan.
Ia pun terima kasih kepada Pengadilan Agama, yang mana sudah bisa membantu masyarakat.
Menurut Bupati Bandung, Kerjasama pentahelix ini sangat luar biasa. Termasuk bank bjb, sponsor, dan Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Setelah itsbat nikah ini, secara otomatis tercatat pula dan Pak Kadisdukcapil segera mengeluarkan surat-surat yang dibutuhkan oleh pasangan yang baru melaksanakan itsbat nikah. Baik itu KTP, kartu keluarga, termasuk akta kelahiran anak-anaknya.
“Semuanya dikeluarkan secara gratis,” tuturnya.
Untuk itu, Bupati Bandung mengucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melaksanakan itsbat nikah.
“Semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Kembali saya ucapkan terima kasih kepada Kejati dan Kejari pada kesempatan berbahagia dan berharga ini. Bahwa kegiatan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ini dengan melaksanakan itsbat nikah untuk warga Kabupaten Bandung yang tahun ini 1000 pasangan. Saya mohon untuk tahun depan juga dilaksanakan oleh Pak Kejati pada setiap tahunnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman mengatakan bahwa pada hari Senin ini, melaksanakan kegiatan itsbat nikah.
“Dulu disebutnya, nikah massal. Jadi sekarang, itsbat nikah terpadu. Ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan, yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa tahun 2023,” kata Ade.
“Kegiatan ini (itsbat nikah terpadu) dilakukan terhadap rencananya 1000 pasangan yang akan dilakukan di Kabupaten Bandung,” katanya.
Menurutnya, kegiatannya pun dilaksanakan secara bertahap.
“Dan ini merupakan hal yang baik, semoga yang barusan disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama dalam pernikahannya dan telah mendapatkan buku nikah dan kemudian administrasi kependudukan lainnya dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” tuturnya.
Ade mengatakan, insya Allah kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa, jika masih dibutuhkan oleh warga Kabupaten Bandung.
“Tidak hanya Hari Bakti Adhyaksa, kegiatan lainnya juga bisa melaksanakan kegiatan seperti ini,” katanya.
Ade mengatakan, peserta itsbat nikah terpadu yang dilaksanakan hari ini ada 20 pasangan dari 1.000 pasangan yang direncanakan secara bertahap.
“Administrasi kependudukannya harus sudah lengkap,” katanya.
Ade mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai wujud bakti kepada negara dan masyarakat.
Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya mendukung program-program pemerintah.
“Kemudian mengawal dan mengamankan program pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan itsbat nikah ini bukan hanya untuk seremonial saja. Namun terkandung hikmah dan kemanfaatannya yang lebih luas, bukan hanya tentang syariat agama, namun menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan.
“Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pak Bupati Bandung. 1000 orang calon mempelai untuk didaftarkan pernikahannya dalam program itsbat nikah. Nanti pelaksananya akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan ini untuk tujuan mulia dan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat.
“Hal ini tentu harus diiringi rasa keinginan yang tinggi terutama bagi para pasangan yang belum mendaftarkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama khususnya di Ciwidey maupun daerah lainnya,” katanya.
Kejati Jabar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan ke Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bandung atas segala upaya yang telah dilakukannya.
“Yang telah melakukan prosesi pendaftaran semoga senantiasa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Semoga kegiatan ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” harapnya.
Sementara itu, Elan Rosadi, salah seorang peserta yang melaksanakan itsbat nikah terpadu, mengaku mewakili masyarakat Kecamatan Ciwidey yang hadir pada kegiatan itsbat nikah terpadu, bagi warga yang belum memiliki surat nikah atau akta nikah dan KTP.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kejati, Bapak Bupati, Bapak Kejari, Bapak Ketua Pengadilan Agama, Bapak Kepala Kemenag, Bapak dari BJB. Alhamdulillah kepada semuanya, program ini manfaatnya sangat besar,” kata Rosadi.
Rosadi mengaku senang dan bahagia dengan adanya kebaikan atau perhatian dari sejumlah pihak yang sudah berbuat kebaikan untuk warga di Kecamatan Ciwidey.
“Mudah-mudahan, mereka dipanjangkan umurnya, digampangkan mencari rezekinya, disehatkan lahir maupun bathinnya,” tuturnya.
Rosadi berharap program itsbat nikah terpadu itu dilanjutkan, khususnya di daerah Ciwidey dan daerah lainnya di Kabupaten Bandung.
“Sekali lagi lanjutkan,” katanya. (Fal)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…