PASBANDUNG

Tim PKM FISIP Unpas Berdayakan UMKM Buruh Migran Di Sukabumi

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Dosen dan mahasiswa program studi Hubungan Internasional, FISIP Universitas Pasundan bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggandeng Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi pada pengembangan kompetensi pemasaran digital (digital marketing).

Pelatihan sekaligus pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Kantor SBMI, Desa Jambinenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/7/2023) dan diikuti sejumlah purna pekerja migran Indonesia.

Ketua PKM dan dosen HI Unpas Iyan Septiana, S.IP., M.Hub.Int. menuturkan, pelatihan dibalut dengan workshop untuk meningkatkan kemampuan digital marketing kelompok wirausaha buruh migran dan anggota keluarganya.

“Ketika salah seorang anggota keluarga menjadi buruh migran, biasanya akan berdampak ke anggota keluarga lainnya. Pembekalan kompetensi digital marketing menjadi upaya pencegahan dan pemberdayaan agar purna buruh migran tidak kembali bekerja ke luar negeri dengan alasan kebutuhan ekonomi,” ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Pemanfaatan teknologi digital diharapkan bisa meningkatkan kualitas UMKM dan purna buruh migran melek penggunaan media sosial/ e-commerce, salah satunya fitur live streaming dan posting konten yang banyak digunakan sebagai trik pemasaran.

Peserta diajarkan cara menggunakan media sosial dan e-commerce, hingga cara pembuatan konten agar ke depannya penjualan produk UMKM tidak hanya menjangkau konsumen di wilayah Sukabumi, tapi juga seluruh Indonesia, bahkan menembus pasar ekspor.

Tahun sebelumnya, dosen dan mahasiswa HI FISIP Unpas juga memberikan program Pendidikan Hukum dan HAM bagi purna buruh migran di Kabupaten Sukabumi untuk menyikapi maraknya kasus human trafficking (perdagangan manusia).

Pendidikan Hukum dan HAM dinilai penting karena mayoritas masyarakat tidak mengetahui jika mereka bisa terlibat dalam aktivitas human trafficking, baik sebagai pelaku atau korban.

Masyarakat juga masih awam mengenai hak-hak dasar buruh migran, seperti kontrak kerja, upah minimum, durasi kerja, dan pihak yang mesti dihubungi ketika terjadi masalah.

“Saat itu kami bekerja sama dengan SBMI Sukabumi dan International Organization of Migration (IOM) dalam rangka penyadaran kepada masyarakat tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” tuturnya. (*)

Nissa Ratna

Recent Posts

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

1 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

1 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

2 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

3 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

4 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

5 jam ago