PASBANDUNG

Pemkot Bandung Segera Eksekusi Lahan Kebun Binatang Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Melewati batas waktu surat peringatan dari Pemkot Bandung, lahan Kebun Binatang Bandung akan dieksekusi dalam waktu dekat.

“Kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada pihak Yaysan Marga Satwa, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Jika satu kali lagi dikirim surat peringatan dan mereka tidak mengindahkan, maka akan kami lakukan penyegelan,” ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Ema menegaskan, bahwa yang dieksekusi adalah tanah yang memang diputuskan pengadilan, milik Pemkot Bandung. Karena hanya itu yang dinyatakan milik Pemkot Bandung.

“Jadi, kami hanya mengamankan aset milik kami, sesuai dengan Perda BMD (Barang Milik Daerah,red) Nomor 18 Tahun 2018, di mana kami harus mengamankan aset milik kami,” tambah Ema.

Untuk pemeliharaan sendiri, Ema mengatakan akan dilakukan oleh pihak yang lebih kompeten seperti Perhimpunan Kebun Binatan Se-Indonesia (PKBSI).  Jumlah satwa di Kebun Binatang Bandung sendiri sebanyak 664 ekor yang terdiri dari 123 jenis binatang. Mulai dari reptil, unggas dan lain sebagainya.

“Karena Pemkot Bandung tidak mungkin melakukan pemeliharaan, karena tidak ada SDM nya. Saya tidak ingin ada binatang yang terbengkalai karena diurus oleh pihak yang tidak berkompeten. Sehingga, dikhawatirkan kondisi binatangnya menjadi terbengkalai” bebernya.

Proses Peradilan Masih Berjalan

Di sisi lain, Ema mengakui proses peradilan memang masih berjalan, karena ada banding. Namun, pihaknya tidak menyoal hasil pengadilan, melainkan berdasarkan perjanjian kerjasama sewa meyewa antara pihak pengelola dengan Pemkot Bandung.

“Mereka kan, sebelumnya melakukan pembayaran. Hingga pada tahun 2017, tidak ada pembayaran sampai sekarang. Sehingga menjadi hutang bagi mereka,” terangnya.

Di sisi lain, jika piutang ini bisa ditagihkan, Ema mengatakan dananya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

“Memang tidak sangat besar hanya Rp17,7 miliar. Namun jika tertagih bisa digunakan untuk kebutuhan dibidang pendidikan atau kesehatan,” tambahnya.

Untuk pengelolaan, Ema mengatakan tetap akan dilakukan oleh Yayasan. Namun jika bermasalah, bukan tidak mungkin akan dikelola oleh Pemkot Bandung.

“Jika dikelola oleh pemerintah, maka kita bisa memberikan gratis untuk tiket masuknya,” tuturnya.

Disinggung mengenai lahan di Kebun Binatang Bandung, Ema mengatakan, dipastikan tidak akan dialih fungsikan.

“Lahan tersebut masih tetap akan dijadikan konservasi lahan, jadi tetap akan menajdi kebun binatang Bandung tidak akan menjadi Kota Bandung, jika tidak ada kebun binatang,” pungkasnya. (put)

Putri

Recent Posts

KPU Kota Bandung Tetapkan Empat Paslon di Pilwakot Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan empat pasangan calon (paslon)…

5 jam ago

KPU Jabar Tetapkan 4 Paslon Pilgub

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Melalui rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan…

8 jam ago

KPU Jabar Tetapkan DPT Pilgub 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)…

9 jam ago

Liverpool Geser Manchester City dari Puncak Klasemen

WWW.PASJABAR.COM -- Puncak kalasemen Liga Inggris berguncang setelah Liverpool berhasil menggeser sang pemuncak Manchester City.…

10 jam ago

Brace Luis Diaz Bawa The Reds Menang 3-0 atas Bournemouth

WWW.PASJABAR.COM -- Menjamu Bournemouth di pekan kelima Liga Inggris, Liverpool berpesta 3 gol tanpa balas.…

11 jam ago

PKM Unpas Bantu Sukseskan Kampung Inspirasi Lewat Aplikasi Pengelola Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RW 17 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikenal sebagai "Kampung Inspirasi"…

13 jam ago