CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Warga Kabupaten Jadi Korban Suntik Colagen Kadaluarsa

Cutang
24 Juli 2023
Gas Air Mata Bisa Menyebabkan Kematian? Begini Penjelasannya.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Tergiur memiliki payudara seorang waria asal Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi korban suntik colagen kadaluarsa.

Akibat perbuatan tersangka korban menderita luka bakar di bagian dada hingga mengeluarkan nanah, bahkan korban suntik kolagen lain ada yang sampai meninggal dunia.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Baca juga:   Sekolah Dewi Sartika: Sekolah Perempuan Pertama dari Bandung

Pelaku penyuntikan collagen kadaluarsa di amankan petugas lantaran telah melakukan penyuntikan kolagen kadaluarsa dan tidak memiliki izin beroprasi kepada korban Ramdan Saputra, alias Sandra.

Penangkapan pelaku sendiri berawal ketika korban telah melakukan suntik kolagen setelah berjarak empat hari korban merasa tubuhnya terbakar, hingga harus dilakukan perawatan mesin secara intensif.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke petugas Kepolisian Polresta Bandung.

Baca juga:   Jumlah Wisatawan di Kabupaten Bandung Terus Meningkat

Akibat penyuntikan kolagen kadaluarsa korban menderita luka bakar dibagian dada hingga mengeluarkan nanah, bahkan korban suntik kolagen lain ada yang sampai meninggal dunia.

Menurut keterangan pelaku telah melakukan praktek suntik koagen ini sejak tahun 2001.

Bahkan dalam satu bulan pelaku bisa menerima 4 pasien dengan biaya setiap pasien mencapai dua juta rupiah.

Baca juga:   SMAN 10 Bandung dan SMKN 2 Bandung Dirusak Massa

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Bandung dan terancam pasal berlapis mengenai UU Kesehatan, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun hukuman penjara. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: MalpraktekSuntik Collagen Kadaluarsa


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.