PASBANDUNG

Polisi Kunjungi Korban Keracunan Makanan di Acara Reses Anggota DPRD Cimahi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Korban keracunan usai mengonsumsi nasi box di kegiatan reses anggota DPRD kota Cimahi terus bertambah hingga Senin (24/7/2023) sore.

Petugas kepolisian dari Mapolres kota Cimahi mendatangi korban keracunan yang ada di Rumah Sakit Mitra Kasih Kota Cimahi, Jawa Barat.

Petugas kepolisian meminta keterangan dari korban, keluarga dan saksi-saksi panitia lokal yang melakukan kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi dari partai PPP pada Minggu (23/7/2023) malam.

“Petugas kepolisian telah memeriksa sampel makanan dan memeriksa saksi-saksi. Diantaranya korban, keluarga korban, dan panitia lokal secara marathon,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Diketahui, sebanyak 268 warga mengalami keracunan, dari 350 tamu undangan dalam kegiatan reses tersebut. (uby)

Uby

Recent Posts

Polres Cimahi Ringkus Lima Begal Sadis di Cianjur dan Padalarang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku begal yang meresahkan masyarakat di…

9 jam ago

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Resmi Dapat Nomor 2, Siap Bangun Bandung Lebih Bedas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) mendapat…

10 jam ago

Kabinet Ala Koalisi Gemoy

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Setelah…

11 jam ago

Sumur Bor Wakaf Salman di NTT Sukses Hadirkan Solusi Air Bersih

MANGGARAI BARAT, WWW.PASJABAR.COM--Wakaf Salman meresmikan Wakaf Air Sumur Bor di Kampung Tondong Bilas, Kecamatan Mbeliling,…

11 jam ago

Rayakan HUT ke-79, Lanud Husein Gelar Bakti Kesehatan dan Sembako Gratis

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Lanud…

12 jam ago

Gol Dimas dan Ryan Bantu Persib Kandaskan Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persib Bandung menang dengan skor 2-0 atas Persija Jakarta di Stadion  Si…

12 jam ago