BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang lanjutan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City digelar pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Empat orang saksi dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dihadirkan dalam sidang perkara yang turut menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Keempat saksi tersebut diantaranya istri Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal yaitu Rini Januanti, Ajudan Wali Kota Bandung Andri Susanto, Sekretaris Pribadi Yana Mulyana yaitu Rizal Hilman dan Ferlian Hadi.
Salah seorang saksi Rizal Hilman yang merupakan Sekretaris Pribadi Yana Mulyana membenarkan adanya pemberian uang dari pihak PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) sejumlah uang dengan istilah musang king sebelum berangkat ke Thailand.
“Awalnya saya tidak mengetahui arti istilah musang king tersebut. Namun setelah ramai dipemberitaan, saya baru tahu istilah musang king tersebut adalah uang suap,” kata Rizal.
Menanggapi hal ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Indra memastikan bahwa keterangan dari para saksi akan dijadikan sebagai bahan untuk melakukan konfirmasi. Guna mencari fakta dan kebenaran.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (26/7/2023) dengan agenda menghadirkan saksi. Salah satunya Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana. (rif)