BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Perkumpulan pedagang Pasar Baru Trade Center menemui Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna untuk memberitahukan mengenai kondisi para pedagang, Senin (31/7/2023) kemarin.
Pihaknya meminta kepada Ema Sumarna untuk membatalkan perjanjian antara Perumda Pasar Juara dan Pengelola Pasar Baru yaitu PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
“Pengelola Pasar Baru saat ini tak bergerak dan tak melaksanakan kewajiban untuk mempromosikan. Sehingga sampai sekarang bukan meningkat kondisinya, justru terus menurun,” kata Perwakilan Pedagang Pasar Baru, Wawan Ridwan.
Pihaknya khawatir nasib Pasar Baru Trade Center akan seperti Pasar Tanah Abang yang ditinggalkan pengunjungnya lantaran bangkrut. Untuk itu, menurutnya Pemkot Bandung harus mengambil langkah agar kondisi Pasar Baru tidak semakin terpuruk.
Sementara itu, Plt Dirut Perumda Pasar Kota Bandung, Ricky Ferlino mengatakan pihaknya akan melakukan kajian kembali. Atas apa yang menjadi tuntutan mereka. Meskipun pihaknya belum dapat memastikan itu dapat terealisasi sepenuhnya.
Diketahui, Pengelola Pasar Baru telah dimenangkan oleh PT DSMJ dan telah diputuskan bersama sesuai dengan kontrak yang ditandatangani pada 6 Desember 2021 lalu. Untuk itu diperlukan kajian yang tak merugikan kedua belah pihak antar pedagang dan pengelola. (rif)
Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…
WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Auliya Ilmi Salimah, atau akrab disapa Aul, lahir di Subang pada 29 Juli…