CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Ribuan Massa di Cimahi Tuntut Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja

Uby
2 Agustus 2023
Ribuan massa dari berbagai serikat pekerja buruh di Kota Cimahi menggelar aksi turun kejalan melakukan aksi demo menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Wali Kota Cimahi, Selasa (1/8/2023).

Ribuan massa dari berbagai serikat pekerja buruh di Kota Cimahi menggelar aksi turun kejalan melakukan aksi demo menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Wali Kota Cimahi, Selasa (1/8/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Ribuan massa dari berbagai serikat pekerja buruh di Kota Cimahi menggelar aksi turun kejalan melakukan aksi demo menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Wali Kota Cimahi, Selasa (1/8/2023) siang.

Ribuan massa buruh dari berbagai aliansi atau serikat buruh itu turun kejalan berdemo bahkan hingga menutup akses utama di Kota Cimahi yakni jalan Raden Demang Harjakusuma.

Ribuan buruh yang membawa bendera dan atribut demo lainnya tersebut memadati depan kantor Wali Kota Cimahi dengan arahan mobil komando sejumlah koordinator aksi satu persatu berorasi menyuarakan tuntutannya.

“Kami serikat yang ada di Kota Cimahi kita bersepakat untuk melakukan aksi hari ini dengan tujuan isu utama adalah bagaimana pelaksanaan Peraturan Daerah no 8 tahun 2012 yang merupakan sebagai jaring pengaman atas sistem regulasi dampak dari UU Cipta Kerja,”ujar Koordinator aksi, Siti Eni ditemui usai melakukan audiensi dengan PJ Walikota Cimahi, Selasa (1/8/2023) petang.

Baca juga:   Transformasi Flyover Mochtar Kusumaatmadja: Bersih, Rapi, dan Ramah Lingkungan

Eni menyampaikan kepada pemerintah Kota agar mendukung apa yang diharapkan para buruh.

“Dalam audiensi kita menyampaikan kepada Pemkot Cimahi bahwa mereka juga harus mendukung atau berperan serta bahwa perda ini harus dilaksanakan,”kata Eni.

Pihaknya menyatakan meski keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw itu dinyatakan inskonstitusional bersyarat. Namun sejumlah perusahaan di Kota Cimahi masih melaksanakannya.

Baca juga:   Program Pemkot Bandung Gagal, Anak Ayam Banyak Mati

“Namun Perda itu sendiri yang nyata-nyatanya sudah di sahkan dan harusnya berlaku di perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi. Justru pemerintah itu menganggap tidak ada dan bahkan di DPRD tingkat Provinsi itu sudah tidak ada,”ungkap Eni.

“Yang seolah-olah itu lenyap atau ditiadakan dan tadi juga disampaikan bahwa ini bertentangan dengan pasal-pasal dari regulasi dari UU yang hari ini berlaku,”tambahnya.

Pihaknya pun menegaskan jika UU Cipta Kerja hari ini tidak bisa dilaksanakan karena UU tersebut dinyatakan inskonstitusional bersyarat.

“Pemerintah juga harus profesional, bahwa dinayatakan inskonstitusional bersyarat yang artinya tidak boleh dilaksanakan untuk perusahaan yang hari ini pekerja di klaster tenagakerjaan,”pungkasnya.

Baca juga:   Situasi Ruang Ganti Persib Bandung Usai Ditinggalkan Robert Alberts

UU Cipta Kerja Kewenangan Pemerintah Pusat

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan tuntutan buruh dapat menjadi masukan dan bahan dalam perubahan aturan.

“Untuk penerapan Perda Ketenagakerjaan, kami sudah sepakat perlu diubah yang tentunya ikut peraturan yang menaungi atau peraturan lebih tinggi. Karena itu, menjadi prioritas untuk diusulkan pada Prolegda DPRD Kota Cimahi,” ujarnya usai menemui para perwakilan buruh.

Terkait UU Cipta Kerja, lanjut Dikdik, aturan tersebut dikeluarkan pemerintah pusat. “Kalau ada perubahan ataupun peraturan turunannya tentu tergantung pemerintah pusat,” bebernya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: OmnibuslawUndang-Undang Cipta Kerja


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.