BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Indonesia menggelar aksi sejuta buruh dengan melakukan aksi long march dari Bandung menuju Jakarta pada Kamis (3/8/2023).
Para buruh menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dapat memberatkan posisi buruh.
Sebelum melakukan aksi long march menuju Jakarta, ratusan buruh ini melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat. Aksi ini merupakan aksi damai, menuntut agar Pemerintah Republik Indonesia memcabut Undang-Undang Cipta Kerja demi kesejahteraan buruh dimasa depan.
“Diperkirakan perjalanan menuju Jakarta selama tujuh hari dan akan bertemu dengan massa buruh lainnya di Jakarta,” kata Ketua Federasi Buruh Indonesia, Jumhur Hidayat.
Rencananya peserta long march ini akan disambut rekan buruh lainnya di setiap kota yang disinggahi. Setibanya di Jakarta pada tanggal 10 Agustus nanti, mereka pun akan bergabung dengan buruh lainnya untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…