BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City Pemkot Bandung kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (2/8/2023).
Sidang ini menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya bagian finance atau keuangan dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Aisyah Irma.
Saksi membenarkan jika mereka memberikan fee komisi untuk pengadaan proyek CCTV di Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung sebesar Rp200 juta. Hal itu disampaikan Aisyah Irma saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
“Dari keterangan saksi, memang benar ada pemberian fee dua ratus juta rupiah. Kita masih akan dalami terkait uang tujuh ratus juta rupiah yang telah di keluarkan pihak PT SMA,” kata Jaksa KPK Tony Indra.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan hari Senin (7/8/2023) dengan agenda masih menghadirkan saksi. Hal ini guna menggali terkait aliran dana dari proyek pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City Pemkot Bandung. (rif)