CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polemik Bandung Zoo Harus Diselesaikan Berdasarkan Data Resmi dan Kajian

Yatti Chahyati
14 Oktober 2025
Polemik Bandung Zoo

Fahmy Iss Wahyudy (Pengamat & Akademisi Universitas Pasundan). (Foto :ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Polemik Bandung Zoo

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penyelesaian polemik Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) kini menjadi sorotan publik. Pengamat dan akademisi Universitas Pasundan, Fahmy Iss Wahyudy.

Ia menilai bahwa penyelesaian masalah pengelolaan dan status lahan Bandung Zoo harus berpijak pada data resmi dan kajian lembaga berwenang, bukan hanya berdasarkan opini atau kepentingan pihak tertentu.

Menurut Fahmy, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Edukasi Warga Arcamanik Tanam Padi Organik

Langkah ini penting mengingat permasalahan lahan Bandung Zoo yang mencapai belasan hektar telah berlangsung cukup lama dan kompleks.

“Penyelesaian masalah ini tidak bisa sepihak. Diperlukan data dan kajian resmi dari lembaga-lembaga yang berwenang agar hasilnya komprehensif dan presisi,” ujar Fahmy Iss Wahyudy.

Selain persoalan administrasi dan hukum, Pemkot Bandung juga memiliki tanggung jawab sosial. Banyak pekerja Bandung Zoo yang merupakan warga Kota Bandung terdampak langsung oleh penutupan sementara kawasan tersebut.

Menurut Fahmy, pemerintah harus memastikan agar mereka dapat kembali beraktivitas dan masyarakat bisa kembali menikmati wahana wisata yang sudah menjadi ikon kota ini.

Baca juga:   508 Mahasiswa Baru Pascasarjana Unpas Dikukuhkan

Sejauh ini, keputusan Pemkot Bandung yang merekomendasikan penutupan sementara Bandung Zoo dinilai berlandaskan pada Peraturan Menteri LHK Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lembaga Konservasi.

Kewajiban Pengelola

Regulasi tersebut mewajibkan pengelola lembaga konservasi untuk menjaga keselamatan pengunjung dan keamanan satwa.

“Ada indikasi bahwa langkah Pemkot bersifat preventif, agar konflik internal yang terjadi beberapa waktu lalu tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengunjung,” tambahnya.

Baca juga:   Yana Mulyana Mantan Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

Warga Bandung sendiri berharap agar polemik ini segera diselesaikan. Bandung Zoo bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat lintas generasi.

Banyak warga yang tumbuh besar dengan kenangan berkunjung ke kebun binatang tertua di Jawa Barat itu.

Ke depan, sebelum segel Bandung Zoo dibuka kembali, Fahmy menegaskan bahwa seluruh institusi terkait harus memastikan pihak pengelola memiliki legalitas formal yang sah serta komitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian area yang merupakan warisan budaya warga Kota Bandung tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Bandung Smart Citybandung zooberita Bandung hari iniberita Jawa BaratFahmy Iss Wahyudykebun binatang bandungKonflik YayasanLahan Aset Bandungpemkot bandunguniversitas pasundanwisata Bandung


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

18 November 2025
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

18 November 2025
Dr Agung Firmansyah Sumantri
HEADLINE

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

18 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto
PASOLAHRAGA

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 akan kehilangan salah satu gelandang terbaiknya, Ivar Jenner, setelah laga uji coba...

Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025
Pascasarjana Unpas

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

18 November 2025

Highlights

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

Yuyun Yulianah Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Hak Waris Perempuan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.