# Polemik Bandung Zoo
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penyelesaian polemik Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) kini menjadi sorotan publik. Pengamat dan akademisi Universitas Pasundan, Fahmy Iss Wahyudy.
Ia menilai bahwa penyelesaian masalah pengelolaan dan status lahan Bandung Zoo harus berpijak pada data resmi dan kajian lembaga berwenang, bukan hanya berdasarkan opini atau kepentingan pihak tertentu.
Menurut Fahmy, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan.
Langkah ini penting mengingat permasalahan lahan Bandung Zoo yang mencapai belasan hektar telah berlangsung cukup lama dan kompleks.
“Penyelesaian masalah ini tidak bisa sepihak. Diperlukan data dan kajian resmi dari lembaga-lembaga yang berwenang agar hasilnya komprehensif dan presisi,” ujar Fahmy Iss Wahyudy.
Selain persoalan administrasi dan hukum, Pemkot Bandung juga memiliki tanggung jawab sosial. Banyak pekerja Bandung Zoo yang merupakan warga Kota Bandung terdampak langsung oleh penutupan sementara kawasan tersebut.
Menurut Fahmy, pemerintah harus memastikan agar mereka dapat kembali beraktivitas dan masyarakat bisa kembali menikmati wahana wisata yang sudah menjadi ikon kota ini.
Sejauh ini, keputusan Pemkot Bandung yang merekomendasikan penutupan sementara Bandung Zoo dinilai berlandaskan pada Peraturan Menteri LHK Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lembaga Konservasi.
Kewajiban Pengelola
Regulasi tersebut mewajibkan pengelola lembaga konservasi untuk menjaga keselamatan pengunjung dan keamanan satwa.
“Ada indikasi bahwa langkah Pemkot bersifat preventif, agar konflik internal yang terjadi beberapa waktu lalu tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengunjung,” tambahnya.
Warga Bandung sendiri berharap agar polemik ini segera diselesaikan. Bandung Zoo bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat lintas generasi.
Banyak warga yang tumbuh besar dengan kenangan berkunjung ke kebun binatang tertua di Jawa Barat itu.
Ke depan, sebelum segel Bandung Zoo dibuka kembali, Fahmy menegaskan bahwa seluruh institusi terkait harus memastikan pihak pengelola memiliki legalitas formal yang sah serta komitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian area yang merupakan warisan budaya warga Kota Bandung tersebut.











