CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Firdaus Arifin Analisis Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah

Nurrani Rusmana
28 Agustus 2023
Sidang Doktor Ilmu Hukum Firdaus Arifin Analisis Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Secara Langsung

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Firdaus Arifin pada Senin (28/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Firdaus Arifin pada Senin (28/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D. (Kaprodi/Penelaah), Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.H. (Promotor), Prof. I Gede Pantja Astawa, S.H., M.H. (Co. Promotor), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. (Penelaah), Dr. Anthon F. Susanto, S. H., M. Hum (Penelaah) dan Dr. Berna Sudjana Ermaya, S.H., M. H. (Penelaah).

Baca juga:   FKIP Unpas Ajak Calon Mahasiswa Kenali Kampus Lewat Campus Tour
Sidang Doktor Ilmu Hukum Firdaus Arifin Analisis Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Secara Langsung
(Foto: Istimewa)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah Pada Sistem Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Guna Mewujudkan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Firdaus mengatakan dalam sejarah Pemerintahan Daerah, jabatan wakil kepala daerah hanya sebatas pelengkap bagi jabatan kepala daerah. Tugas utama wakil kepala daerah hanya sebatas membantu kepala daerah dalam pelaksanaan tugasnya.

Ia menyampaikan ketidakjelasan kewenangan tersebut menjadi salah satu faktor penting terjadinya disharmonisasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jika isu kewenangan wakil kepala daerah dibiarkan lebih lanjut dikhawatirkan menjadi bola liar.

“Seperti banyak muncul ditataran ide dan gagasan untuk menghapus jabatan wakil kepala daerah,” ucapnya.

Baca juga:   Meli Mahasiswi Unpas Tetap Positif Jadi yang Terbaik

Hasil Penelitian

Sidang Doktor Ilmu Hukum Firdaus Arifin Analisis Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Secara Langsung
(Foto: ran/pasjabar)

Firdaus mengungkapkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahaan daerah, kepala daerah dibantu oleh wakil kepala daerah yang dipilih secara berpasangan saat Pilkada.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, peran kepala daerah lebih dominan daripada peran wakil kepala daerah. Bahkan wakil kepala daerah sama sekali tidak memiliki peran yang berarti,” ungkapnya.

Sehingga menurutnya sering menyebabkan tidak adanya hubungan harmonis (disharmoni) antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kemudian ia menyebut upaya penguatan kewenangan jabatan wakil kepala daerah dalam menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan dengan menerapkan model sebagai Model Pemberian Kewenangan Berdasarkan Prinsip (Principle-Based Authorization Model).

Baca juga:   LBH BAPEKSI dan Unpas Gelar Sosialisasi KUHP Baru untuk Penguatan Advokasi Hukum Masyarakat

“Pemberlakuan Principle-Based Authorization Model pada dasarnya bertujuan untuk menghindari sumber konflik apabila pemberian kewenangan wakil kepala daerah secara rinci dan merespon serta tetap menghargai kesepakatan politis antara calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” jelasnya.

Sidang Doktor Ilmu Hukum Firdaus Arifin Analisis Penguatan Peran Jabatan Wakil Kepala Daerah dalam Pemilihan Secara Langsung
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Firdaus Arifin dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.79 dengan yudisium sangat memuaskan.

(Foto: ran/pasjabar)

Setelah sidang, Firdaus menyampaikan bahwa selama menyelesaikan S-3 di Pascasarjana Unpas mendapatkan kesan yang cukup baik, lancar dan sistem akademiknya baik, serta pelayanannya juga baik.

Wakil II Dekan Hukum Unpas ini berharap Pascasarjana Unpas semakin terus berkembang dan semakin maju. (ran)

(Foto: ran/pasjabar)
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu HukumFirdaus Arifinpascasarjana unpasunpasWakil II Dekan Hukum Unpas


Related Posts

unpas
HEADLINE

Mahasiswi Unpas Terpilih Jadi Google Student Ambassador 2025

31 Oktober 2025
unpas
PASKESEHATAN

Unpas Gelar Gebyar Cek Kesehatan Gratis untuk Akademika Kampus

30 Oktober 2025
LBH BAPEKSI KUHP
HEADLINE

LBH BAPEKSI dan Unpas Gelar Sosialisasi KUHP Baru untuk Penguatan Advokasi Hukum Masyarakat

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.