HEADLINE

Ketua APTISI Jabar Sebut Skripsi Tidak Wajib Mahasiswa Harus Lebih Inovatif

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMKetua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV A Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom menyebutkan jika mahasiswa harus lebih kreatif dan inovatif pasca tidak diwajibkannya skripsi untuk mahasiswa oleh Kemendikbudristek.

“Ini sebuah terobosan dari Kemendikbudristek, artinya, S1 ini tidak hanya menyelesaikan studi itu dibatasi penyusunan skripsi, namun ada tugas yang monumental atau mungkin juga karya ilmiah mengenai sesuatu yang menambah nilai,” paparnya saat ditemui pasjabar, usai sidang menjadi ketua sidang disertasi Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (30/8/2023).

Prof Eddy yang juga Rektor Unpas mencontohkan bisa jadi nanti mahasiswa membuat karya ilmiah inovasi, “Misal karya ilmia dalam meningkatkan utilitas barang yang dituangkan dalam karya tulis yang diskusikan dengan pembimbingnya atau promotornya dan tentu diharapkan dengan tidak hanya dibatasi skripsi ,” jelasnnya.

Ditambahkannya meski demikian karya tulis itu nantinya bisa disiminasikan dan di share, di upload di jurnal-jurnal.

“Dengan demikian yang selama ini skripsi ini mungkin terlihat kaku harus selesai dalam sidang, ini cukup mengupload hasil karyanya supaya terjadi hilirasi ide yang dibuat mahasiswa, dalam bentuk tulisan namun mendapat bimbingan dari dosen pembimbingnya,” tutur Eddy.

Eddy menilai dampak positif dari terobosan Kemendikbudristek ini maka karyanya akan bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat, dan terjadinya hilirisari dalam bentuk laporan atau karya tulis.

Sementara disisi lain ditidak wajibakannya skripsi harus memacu mahasiswa agar lebih mengekspose ide gagasan yang lebih banyak karena ini harus dipertanggungjawabkan karyanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek meluncurkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi agar Perguruan Tinggi akan lebih leluasa dalam melulusan mahasiswanya. Salah satu aturan didalamnya yakni tidak mewajibkan mahasiswa S1 melaksanakan skripsi sementara program magsister dan doktor tidak lagi diwajibkan karyanya dimuat di jurnal. (ran/tie)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Kemenpar Siapkan Lima Strategi Maksimalkan Libur Nataru 2024/2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah merancang lima strategi untuk memaksimalkan kunjungan wisatawan domestik…

32 menit ago

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diimbau Waspada

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Gunung Api Lewotobi Laki-Laki yang terletak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur…

1 jam ago

bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award…

2 jam ago

Harga Pangan: Fluktuasi Bawang Putih, Minyak Goreng, dan Beras

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…

3 jam ago

Menjelajahi Kelezatan Bakmie Autentik di Pasar Cihapit, Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakmie saat ini menjadi salah satu makanan favorit banyak orang, termasuk di…

4 jam ago

KPU Kota Bandung Siapkan TPS Alternatif untuk Antisipasi Banjir

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengambil langkah alternatif menghadapi potensi…

5 jam ago