PASBANDUNG

Punya Kucing, Catat Jadwal Vaksin Rabies Gratis Pemkot Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMDalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi HPR (Hewan Pembawa Rabies) pada bulan September mendatang.

Program yang dicanakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung tersebut akan diperuntukan bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, dalam siaran pernya mengatakan,  vaksinasi rabies dilakukan pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat. Kuotanya, 20 hewan per hari.

“Kita adakan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan Jumat, kuotanya 20 ekor per hari,” paparnya, Rabu (30/8/2023).

Sedangkan untuk kastrasi kucing digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.

“Untuk hari Kamis tanggal 7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari. Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati hari rabies sedunia,” bebernya.

Kegiatan tersebut, kata Wilsandi merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada penyakit rabies.

“Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya,” ungkap Wilsandi.

Berikut ini link untuk mendaftar, https://bit.ly/3KYIpag atau https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung.

Sementara para pemilik harus memenuhi syarat untuk hewan peliharaannya sebagai berikut :

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bandung
  2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1 ekor
  3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
  4. Kucing berjenis kelamin jantan
  5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
  6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
  7. Berat badan kucing minimal 2kg
  8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
  9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
  10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
  11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
  12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang. (*/tie)
Yatti Chahyati

Recent Posts

STKIP Pasundan Cimahi Penyumbang Atlet, Medali Terbanyak Jabar Hattrick PON

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – STKIP (Sekolah Tinggi Kependidikan dan Ilmu Pendidikan) Pasundan Cimahi, menjadi kampus penyumbang…

2 menit ago

Bobotoh Persib Kompak Keluarkan Pernyataan Sikap

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah organisasi Bobotoh Persib kompak mengeluarkan pernyataan sikap bersama menyikapi persoalan yang…

29 menit ago

Mensos Hadiri Wisuda Lulusan Poltekesos: Siap Hadapi Tantangan Sosial

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, hadir dalam wisuda program magister dan sarjana…

1 jam ago

Pameran Otomotif Terbesar, GIIAS Bandung 2024 Siap Digelar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024 akan digelar…

2 jam ago

Mensos Soroti Tantangan Kesejahteraan Sosial untuk Generasi Muda

  BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyoroti sejumlah tantangan kesejahteraan sosial yang…

3 jam ago

Harga Pangan Terkini: Telur dan Ayam Naik, Beras Premium Turun Tipis

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan pada…

4 jam ago