BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sudah satu pekan terakhir wilayah Kota Bandung dihantui oleh sampah yang menumpuk. Salah satunya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Tumpukan sampah ini menjulang tinggi 3 meter dengan mayoritas sampah rumah tangga. Sejak TPA Sarimukti kebakaran dan ditutup operasionalnya, sampah-sampah tersebut tidak diangkut selama satu pekan. Alhasil gunungan sampah pun terjadi.
“Meski sudah ada larangan warga untuk tidak membuang sampah ke TPS Sementara waktu, namun masih banyak warga yang buang sampah ke sini,” kata Petugas TPS Babakan Ciparay, Yusuf, Rabu (30/8/2023).
Sehingga ia memperkirakan 70 ton sampah menumpuk di TPS Sementara Babakan Ciparay yang saat ini belum diangkut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui surat keputusan Gubernur menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya darurat sampah. Hal ini sebagai imbas dari TPA Sarimukti yang terbakar dan masih belum bisa menerima sampah dari Bandung Raya.
“Masyarakat diimbau dapat memilah-milah sampah organik dan organic serta membuat penampungan lubang sampah sementara,” imbau Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan penetapan darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya ini berlaku hingga 24 September mendatang. (uby)