BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung harus bersiap menghadapi potensi risiko serius penumpukan sampah mulai 12 Januari 2026, kondisi ini menyusul adanya pengurangan kuota sampah yang dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti.
TPA Sarimukti berpotensi menyebabkan kelebihan sampah hingga 200 ton per hari di wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, situasi tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Bandung sehingga berbagai langkah antisipasi telah dan akan segera dilakukan.
Salah satu upaya utama adalah peluncuran program Gaslah (Gerakan Sampah Lembur Ah) yang menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap Rukun Warga (RW).
“Untuk itulah sekarang kami sedang melakukan berbagai macam antisipasi. Dalam waktu dekat akan diluncurkan program Gaslah, dengan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap RW. Totalnya ada 1.597 RW,” ujar Farhan.
Selain Gaslah, Pemkot Bandung juga akan menambah jumlah tenaga kebersihan, khususnya penyapu jalan, yang nantinya akan digabungkan dengan petugas Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan). Secara keseluruhan, personel kebersihan yang terlibat diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 orang.
Gaslah dan Penguatan Pengolahan Sampah
Petugas pemilah dan pengolah sampah tersebut merupakan tenaga yang dibiayai pemerintah dan bertugas langsung di tingkat RW. Mereka akan fokus melakukan edukasi penanganan sampah dari hulu hingga ke rumah tangga.
“Petugas ini fokus di satu RW saja. Tugasnya door to door, mengetuk satu per satu rumah warga, memastikan pemilahan sampah berjalan dan edukasi bisa diterima langsung oleh masyarakat,” jelas Farhan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini, kapasitas RDF di Kota Bandung baru mencapai 30 hingga 40 ton per hari.
“Kita targetkan kapasitas RDF ini bisa ditingkatkan minimal lima kali lipat, menjadi sekitar 200 ton per hari. Namun memang harus diakui, fasilitas RDF yang ada saat ini masih mengalami kendala teknologi,” tegasnya.
Selain RDF, Pemkot Bandung juga akan menertibkan sejumlah TPS rawan penumpukan sampah seperti TPS Kobana dan Ciwastra, serta mengoptimalkan biodigester dan insinerator dengan tetap mengacu pada aturan lingkungan.
“Khusus insinerator, kami sangat berhati-hati dan memastikan seluruh proses sesuai dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkas Farhan. (rif)












