CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Dugaan Korupsi di Kemenaker 2012, Muhaimin Iskandar Akan Dipanggil KPK?

Nurrani Rusmana
2 September 2023
Muhaimin Iskandar. (Foto: Instagram @cakiminow)

Muhaimin Iskandar. (Foto: Instagram @cakiminow)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan alasan kemungkinan pemanggilan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu karena Muhaimin Iskandar masih menjadi Menteri saat kasus korupsi tersebut terjadi.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Baca juga:   Periksa Ruang Sekda Lebih Dari Lima Jam, KPK Bawa Bukti Satu Dus dan Dua Koper

Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 ini. Namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

Dilansir dari ANTARA, KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Baca juga:   Kasus Suap di MA, KPK Sita 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 Juta

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya ada tiga orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8). Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

Baca juga:   PPKM Masih Diperpanjang Sampai 6 Juni 2022

Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023). (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: korupsi kemenakerKPKMuhaimin Iskandar


Related Posts

KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City
HEADLINE

KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City

26 September 2024
pimpinan KPK
HEADLINE

Pilah Pilih Pimpinan KPK

17 September 2024
Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi
HEADLINE

Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi

9 Agustus 2024

Recommended

Ukir Prestasi, Siswa Angkasa Terima Apresiasi dari Danlanud Husein Sastranegara

Ukir Prestasi, Siswa Angkasa Terima Apresiasi dari Danlanud Husein Sastranegara

9 bulan yang lalu
Argentina Tangguhkan Beberapa Penerbangan Cegah Virus Corona Baru

Inggris Akan Bentuk Pakar Untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Pandemi

4 tahun yang lalu
Karier Jadon Sancho di MU Tidak Jelas

Juventus Sangat Siap Tampung Jadon Sancho, jika Didepak MU

1 tahun yang lalu
Paguyuban Pasundan Terima 10 Set Meja Tenis Dari Kejaksaan  

Paguyuban Pasundan Terima 10 Set Meja Tenis Dari Kejaksaan  

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.