BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas Unit Reskrim Polsekta Regol meringkus tiga pria usai melakukan 2 aksi pencurian kekerasan sadis di kawasan Mochammad Toha, Kota Bandung.
Sebanyak 2 dari 3 pelaku, masing-masing MA dan SR terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah berupaya melarkan diri saat akan ditangkap petugas.
MA dan SR dibekuk petugas usai melakukan penjambretan ponsel milik seorang polisi yang merupakan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung pada Minggu (3/9/2023) dini hari lalu.
Dalam peristiwa yang sempat terekam kamera pengawas tersebut, tampak salah satu pelaku MA turun dari sepeda motor yang dikendarai rekannya SR. Mereka membuntuti korban yang baru menarik uang di mesin ATM yang tidak jauh dari rumah sakit.
Mendapati korban lengah, selanjutnya MA yang membawa senjata tajam memaksa korban untuk menyerahkan uang serta ponsel miliknya. Meski demikian, perlawanan dari korban menjadikan pelaku kalap dan membacok tubuh korban.
“Meski berhasil merampas ponsel dan uang korban. Namun hal tersebut tidak menghentikan aksi para pelaku yang tetap mengejar korban yang berupaya melarikan diri,” kata Kapolsekta Regol, Aji Riznaldi Nugroho, Rabu (6/9/2023).
Kedua pelaku yang meneriaki korban sebagai maling ternyata memancing warga untuk turut mengejar korban.
Diduga panik akibat kejaran pelaku dan warga menyebabkan anggota Polri yang mengalami luka bacok tersebut terjatuh di tengah badan jalan. Kondisi korban yang tidak berdaya selanjutnya dimanfaatkan pelaku SR untuk melindas tubuh korban.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ave)