BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) saat ini tengah fokus dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang jelang pencoblosan.
Bawaslu Jabar akan berkordinasi dengan Panwascam dan Satpol PP Kabupaten/Kota untuk segera menertibkan APK terlebih dahulu di tempat pemungutan suara.
“Harus bersih dari alat praga kampanye,” kata Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhamad Zam Zam, Sabtu (10/2/2024).
Tak hanya APK, Bawaslu Jabar juga fokus terhadap antimoney politik di masa tenang tiga hari kedepan dan serangan fajar. Jika ada oknum yang melakukan money politik saat masa tenang hingga hari H dapat dikenakan pidana pemilu.
“Setiap orang yang memberikan atau menjanjikan uang maupun materi lain yang mengarahkan keberpihakan akan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” ujarnya.
Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Jabar meminta semua pihak harus mematuhi regulasi. Sehingga persoalan yang muncul di TPS harus selesai di TPS. (uby)