BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polresta Bandung mengumpulkan sebanyak 60 pelajar yang tergabung dalam geng motor dan membubarkannya. Hal ini sebagai tindaklanjut penangkapan kelompok geng motor beberapa minggu lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan seminggu lalu pihaknya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor pelajar dari XTC 133 student.
“Yang mana isinya adalah pelajar semua dan kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar dibawah usia 18 tahun,” kata Kusworo, Rabu (20/9/2023).
“Tadi kami kumpulkan para pelajar tersebut dari berbagai sekolah, dari berbagai kecamatan kami kumpulkan jadi satu dengan mengundang juga para orang tua dan para guru dari sekolah tersebut,” sambungnya.
Ia menjelaskan tujuan dikumpulkanya para pelajar yang tergabung dalam genk motor tersebut untuk membukakan pintu hati dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, tidak ikut-ikutan geng motor.
“Kejadian pada seminggu yang lalu kami tangkap genk motor pelajar. Itu kan orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah genk motor,” tuturnya.
“Sehingga dengan kami menghadirkan juga para orang tua, dengan demikian orang tua mengetahui bahwa komunitinya anaknya perlu dalam pengawasan,” jelasnya.
“Alhamdulilah ketika tadi telah kami berikan penjelasan dan imbauan, para pelajar tadi langsung menyampaikan akan membubarkan diri. Mereka akan mundur dari komunitas genk motor dan akan menjadi remaja yang baik,” lanjutnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.
“Ini sangat luar biasa. Menurut saya ini tugas pencegahan dan acara saperti tadi itu seharusnya tugas kita semua, tugas orang tua, tugas guru. Lalu tugas saya sebagai Komnas Perlindungan Anak,” ujarnya.
“Setelah tadi diberi wejangan oleh Bapak Kapolresta Bandung dan sangat jelas dan gamblang, mereka akhirnya tanpa kita paksa inisiatif sendiri untuk membubarkan organisasinya,” pungkasnya. (ctk)