BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi geng motor kembali berulah di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku R dan S harus berurusan dengan Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Lembang usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua pengedara motor.
Keduanya merupakan anggota geng motor NTFOUR pecahan dari geng motor yang sudah ada. Di hadapan petugas, pelaku mengaku konvoi mencari lawan di kawasan Lembang.
“Karenakan tidak menemukan lawan, sehingga menyerang pengedara dan merampas motor korban,” kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, Kamis (21/9/2023).
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (uby)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…