BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan buruh dari berbagai serikat se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan long march dan menutup separuh Jalan Raya Padalarang. Mereka menggeruduk kantor DPRD KBB pada Senin (25/9/2023) kemarin.
Para buruh tersebut meminta DPRD KBB berdiskusi dengan Pemkab Kabupaten Bandung Barat untuk memutuskan merekomendasikan ke Provinsi Jabar yang ditujukan ke Gubernur agar menaikan UMK 2024 30 persen.
Diketahui upah minimum Kabupaten Bandung Barat 2023 sebesar Rp3.492.465. Buruh mendorong nominal upah tahun depan naik sebesar Rp3.698.493 atau 30 persen dari tahun ini. Pasalnya besaran upah saat ini belum bisa mengakomodasi kebutuhan buruh sehari-hari imbas kenaikan BBM dan harga bahan pokok masyarakat.
“Kenaikan 30 persen itu cukup rasional karena di wilayah lain sudah lebih besar. Ambil contoh di Purwakarta itu lebih besar dari Bandung Barat. Harusnya minimal sama, kenaikan upah terhadap buruh tak akan merugikan para pengusaha. Sebaliknya dengan naiknya gaji pekerja akan membantu pergerakan ekonomi di Indonesia lantaran daya beli masyarakat bakal meningkat,” ujar buruh dalam orasinya.
Maka dari itu, para buruh meminta ke Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latirf segera menetapkan Dewan Pengupahan.
“Ini bukan hal sepele, mengingat penetapan upah itu sebentar lagi. Ini harus ada sikap dari kepala daerah karena menyangkut upah buruh tahun depan,” tegas buruh.
Para buruh mengancam akan menurunkan masa yang lebih banyak jika tuntutanya tidak ditanggapi. Aksi blokir jalan ini sempat mengakibatkan arus lalu lintas Bandung-Cianjur mengalami kemacetan. (uby)