BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menindaklanjuti keracunan massal puluhan siswa SDN Jati 3 di Desa Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Tim Inafis Polres Cimahi melakukan olah TKP.
Hal itu guna kepentingan penyelidikan penyebab keracunan yang diduga berasal dari jajanan anak aci mini (cimin). Dari rumah pedagang tersebut, polisi mengambil sejumlah sample bahan makanan jajanan cimin yang dijual untuk dilakukan uji lab.
“Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan yang menewaskan satu anak SD tersebut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Tidak hanya itu, Polres Cimahi saat ini tengah memeriksa pedagang yang menjual makanan cimin tersebut.
Sementara itu, menurut pihak keluarga pedagang, aci mini belum lama ini dijual. Baru sekitar dua minggu ini.
“Bahan-bahan pembuatan cimin dibeli di warung. Selama dua minggu ini, pihak keluarga mengaku tidak menemukan masalah bahkan anak-anaknya juga kerap memakan aci mini yang di buat oleh kakeknya,” kata Miati.
Diketahui, peristiwa keracunan makanan ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) sore. Sebanyak 35 siswa SD harus dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayah Bandung Barat. Satu anak diantaranya meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta.
Pihak kepolisian mengimbau kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi agar lebih memperhatikan jajanan para siswa yang higenis. Supaya kesehatan anak didik bisa terjaga. (uby)