CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena dinilai tidak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di Kota Cimahi.
Menanggapi hal itu, Dikdik mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kinerja daerah menangani inflansi. Laporan yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.
“Apa yang disampaikan Mendagri merupakan sesuatu yang positif untuk senantiasa mengingatkan kepala daerah untuk bersungguh-sungguh dalam upaya penanggulangan laju inflasi.
Pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah berupaya maksimal menekan laju inflasi. Pada awal Januari angka inflansi Kota cimahi berada di angka 7 persen. Saat ini sudah 2,30 persen lebih rendah dari rata-rata inflansi Jawa Barat yang mencapai 2,35 persen.
Diketahui, pencopotan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi diungkapkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada saat rapat koordinasi pengendalian inflansi tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemendagri pada Senin (9/10/2023). (uby)