BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Anye Widuri pada Kamis (19/10/2023).
Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.
Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Model Implementasi Kebijakan Recofusing Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang (Studi Kasus APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020).
Anye mengatakan penelitian ini lebih difokuskan pada model implementasi kebijakan refocusing anggaran penanganan pandemi Covid-19. Khususnya dilihat dari aspek isi pesan (kebijakan), bentuk pesan (kebijakan), dan persepsi tentang pimpinan (pelaku kebijakan).
“Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis Implementasi Kebijakan Refocusing Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang, faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifnya implementasi kebijakan refocusing anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang dengan memperhatikan isi pesan, bentuk pesan dan persepsi tentang pimpinan, dan alternatif model yang sesuai guna mengatasi belum efektifnya implementasi kebijakan refocusing anggaran penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Hasil Penelitian
Anye menjelaskan hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan penanganan Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya efektif. Karena keterbatasan jangka waktu dan SOP yang harus dipatuhi dari Pemerintah Pusat, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan refocusing anggaran untuk pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang belum sesuai harapan.
“Hal ini disebabkan oleh hasil yang kurang memuaskan. Meski begitu, beberapa indikator keberhasilan kebijakan seperti kejelasan, kredibilitas sebagai solusi, konsistensi, efisiensi, partisipasi masyarakat, dan penerima kebijakan telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan regulasi,” jelasnya.
Menurutnya, penting untuk memperkuat pesan-pesan kebijakan agar lebih jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin kredibilitas kepemimpinan. Temuan baru mengenai “Budaya Kerja” dan “Teknologi Informasi” diharapkan dapat meningkatkan implementasi kebijakan sehingga penanganan pandemi dapat lebih efektif tanpa mengorbankan aktivitas yang sudah ada.
IPK Anye Widuri sebelum sidang terbuka adalah 3.65 dan IPK sidang terbuka 3.71. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Anye Widuri dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.66 dengan yudisium sangat memuaskan.
Kesan Anye Widuri Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan
Anye merasa bersyukur karena bisa menyelesaikan pendidikan S3 di Pascasarjana Unpas dengan lancar. “Mudah-mudahan ilmu yang saya dapat dari Pascasarjana Universitas Pasundan bisa saya amalkan ke khalayak banyak. Khususnya untuk kaum akademisi,” kata Anye.
Ia berharap dengan banyaknya mahasiswa Pascasarjana Unpas dapat menciptakan bibit-bibit unggul serta terus mengeluarkan alumni-alumni yang lebih berbobot lagi. (ran)