BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan 800 daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung pada Jumat (4/11/2023). Ratusan DCT berasal dari 18 partai politik di tujuh daerah pemilihan (dapil).
“KPU Kota Bandung telah menetapkan 800 calon dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Suharti.
Suharti mengatakan sebanyak 800 DCT caleg DPRD Kota Bandung berasal dari 18 partai politik. Mereka para caleg tersebar di tujuh daerah pemilihan.
“Dari 800 calon terdiri dari 515 laki-laki, 285 perempuan. Secara presentase keterwakilan perempuan mencapai 35,63 persen,” paparnya. DCT akan diumumkan kepada publik mulai Sabtu ini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pemilu 2024. Ia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada ASN yang tidak netral.
” Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” pintanya. (rif)