BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Putusan kontroversi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Sebagai bentuk protes terhadap putusan M tersebut, puluhan seniman dan budayawan di Kota Bandung melakukan aksi tiup peluit di parkitan Plaza Cikapundung, Selasa (7/11/2023).
Aksi tiup peluit ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dianggap telah melakukan pelanggaran atau offside dalam mengambil keputusan.
“Kami meminta lembaga Mahkamah Konstitusi ini dikembalikan kembali sebagai lembaga yang terhormat. Serta tidak diinterpensi oleh siapapun,” kata Koordinator Aksi, Dedy Djamaludin.
Selain melakukan aksi tiup peluit, para seniman dan budayawan ini juga melakukan aksi teatrikal, pembacaan puisi dan doa bersama sebagai bentuk keprihatinan terhadap MK yang dianggap lemah dalam menangani kasus hukum di Indonesia. (uby)