BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Putusan kontroversi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Sebagai bentuk protes terhadap putusan M tersebut, puluhan seniman dan budayawan di Kota Bandung melakukan aksi tiup peluit di parkitan Plaza Cikapundung, Selasa (7/11/2023).
Aksi tiup peluit ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dianggap telah melakukan pelanggaran atau offside dalam mengambil keputusan.
“Kami meminta lembaga Mahkamah Konstitusi ini dikembalikan kembali sebagai lembaga yang terhormat. Serta tidak diinterpensi oleh siapapun,” kata Koordinator Aksi, Dedy Djamaludin.
Selain melakukan aksi tiup peluit, para seniman dan budayawan ini juga melakukan aksi teatrikal, pembacaan puisi dan doa bersama sebagai bentuk keprihatinan terhadap MK yang dianggap lemah dalam menangani kasus hukum di Indonesia. (uby)
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…