BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuah MUI Pusat, K.H.M Cholil Nafis menegaskan, MUI meminta pihak kepolisian mengusut pembawa bendera Israel saat bentrok massa di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Hal tersebut ditegaskannya usai menjadi keynote speaker dalam Silaturahmi dan Halaqah Kebangsaan “Kader Dai Muda MUI Kota Bandung di Tahun Politik” yang diselenggaralan di Aula Mandalasaba lantai 5 Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera 41, Bandung.
“Kami minta segera usut siapa yang membawa bender Israel, dan hukum harus ditegakan. karena, sudah jelas dia bertentangan dengan konstitusi kita serta sikap politik Indonesia baik itu pemerintah ataupun masyarakat, khawatir ini akan melebar dan susah dikendalikan sampai menjelang pemilu nanti, ” tegasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, MUI juga meminta penegakan hukum siapa agar yang salah harus mendapatkan hukuman, “Jangan sampai ada yang pro penjajahan karena konstitusi kita jelas melawan setiap penjajahan, dan Palestina menjadi keberpihakan kita. Dari awal bahkan Soekarno menyebutkan anti penjajah karena itu bertentangan dengan prikemanusiaan dan prikeadilan, ” Tuturnya.
Ia berharap, bentrok Palestian dan Israel di Sulawesi ini menjadi peringatan bagi semua pihak dan pelajaran, bagaimana kita membangun komunikasi dengan yang lain.
“Saya berharap ini tidak berlanjut dan bisa menahan diri baik pendukung Palestina maupun yang mendukung Israel, ” Ujarnya.
Dai Harus Hati-Hati di Tahun Politik
Sementara itu, di tahun politik ini ia berharap para dai lebih hati-hati dalam menyerap informasi, juga cara menyikapi dan cara menyikapi informasi jangan gegabah dan jangan spontan.
“Jadi kalua mau menyampaikan sesuatu, tarik napas dulu, kemudian diverifikasi dan divalidasi kemudian cari positioning mana yang menuju kemaslahatan umat, kita juga ingin para dai ini menjadi opinion leader, dia yang mengarahkan kepada yang lebih baik dan jangan menjadi korban dari seliwerannya orang berkampanye,” harapnya.
Ia juga menegaskan jika MUI tetap berkomitmen melarang berkampanye di masjid dan tempat ibadah lainnya.
“Tidak boleh berkampanye di didalam masjid dan ditempat ibadah karena nanti akan menimbulkan perpecahan umat karena umat akan salaing mendukung yang kampanye 01,02,03. Silahkan kampanye di luar masjid, nyampai ke masjid tidak boleh berpolitik kampanye, namun politik keadaban artinya berbicara soal nilai politik, kerangka berpolitik tapi untuk kampanye calon tertentu tolong dihindarkan demi persatuan,” jelasnya.
Acara Silaturahmi dan Halaqah Kebangsaan dihadiri lebih dari 200 dai muda dai Bandung Raya, yang juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Unpas, Dr. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T., Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Bandung, Dr. H. Tata Sukayat, M.Ag, Kabag Kesra Kota Bandung mewakili Pj Wali Kota Bandung Maman A Imron dan juga para pembicara dari MUI Jawa Barat dan Kota Bandung. (tie)