PASBANDUNG

Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkab Bandung melalui BPBD Kabupaten Bandung melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam disaat memasuki musim hujan atau dalam kondisi tertentu.

“Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kita di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa (28/11/2023).

Uka Suska mengatakan melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder sudah dilaksanakan beberapa kali. Terakhir dilaksanakan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat (24/11/2023) lalu.

Uka Suska mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024. Dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

“Pada bulan Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kejadian. Paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena el nino. Yakni kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan,” tutur Uka Suska.

Ia menegaskan dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.

Dikatakan Uka Suska, menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

“Selanjutnya status siaga darurat bencana ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” ujarnya. (fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

AFC Tanggapi BFA yang Menolak Bermain di Indonesia

WWW.PASJABAR.COM -- AFC atau Konfederasi Sepak Bola Asia telah merespon permohonan Asosiasi Sepak Bola Bahrain…

15 menit ago

Raker Paguyuban Pasundan, Transformasi Paguyuban Pasundan Menuju Indonesia Emas 2045

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Besar Paguyuban Pasundan menggelar rapat kerja (Raker) Paguyuban Pasundan bertema Transformasi…

45 menit ago

Satu Tahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5,8 Juta Penumpang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat pencapaian signifikan dengan mengangkut 5,8…

1 jam ago

Belantara Foundation dan Jepang Tanam Bibit Pohon Langka di Riau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama mitra dari sektor swasta Jepang melaksanakan penanaman bibit pohon…

2 jam ago

Mahasiswa Unpas Keisya Hasna Auliya Raih Perak di Peparnas XVII Solo 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Keisya Hasna Auliya, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)…

3 jam ago

Penurunan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Turun 2,16 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga mayoritas komoditas pangan pada Jumat…

4 jam ago