CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 2 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Yana Mulyana Mantan Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

Budi Arif
29 November 2023
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek CCTV dan ISP dalam Program Bandung Smart City pada Rabu (29/11/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek CCTV dan ISP dalam Program Bandung Smart City pada Rabu (29/11/2023) dengan terdakwa Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tuntutannya mengatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan dijerat dengan dua pasal terkait suap dan gratifikasi. Serta ketiganya sebagai pembuat kebjakan dalam pengadaan proyek di dinas perhubungan tahun anggaran 2022-2023.

Baca juga:   Direktur PT CIFO Penyuap Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Yana Mulyana dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp200.000.000 subsider enam bulan serta mengembalikan uang pengganti sebesar Rp435.000.000. Selain itu, hak politiknya untuk memilih dan dipilih dicabut selama tiga tahun.

Sedangkan terdakwa Dadang Darmawan dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200.000.000 subsider enam bulan dan uang pengganti sebesar Rp271.000.000. Kemudian terdakwa Khairur Rijal dituntut 4 tahun penjara, denda Rp200.000.000 subsider enam bulan dan uang pengganti sebesar Rp587.000.000.

Baca juga:   Instalasi RASS, Bentuk Karakter Siswa dengan Berjalan Kaki

“Pertimbangan tuntutan ini berdasarkan setelah diajukan ke pimpinan level paling tinggi dan itulah hasil yang ditetapkan oleh pimpinan. Untuk Khairul Rijal uang pengganti ke sejumlah orang dan kami telah sampaikan ke penyidik untuk proses selanjutnya,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Titto Djaelani, Rabu (29/11/2023).

Diketahui, kasus suap yang terjadi di pemerintahan Kota Bandung ini menyeret pejabat ke meja hijau. Majelis hakim sebelumnya telah memvonis tiga terdakwa yang merupakan pengusaha penyedia jasa. Ketiga terdakwa ini selanjutnya akan melakukan pembelaan atau pledoi pada Rabu (6/12/2023) pekan depan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bandung Smart CityGratifikasiMantan Wali Kota Bandungsuapyana mulyana


Related Posts

Polemik Bandung Zoo
PASBANDUNG

Polemik Bandung Zoo Harus Diselesaikan Berdasarkan Data Resmi dan Kajian

14 Oktober 2025
Bentuk Gratifikasi
HEADLINE

Inspektorat Bandung Tegaskan ASN Wajib Laporkan Setiap Bentuk Gratifikasi

28 Agustus 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin: Suap di Bandara adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

1 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK 2026 terakhir
HEADLINE

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026

# UTBK 2026 terakhir BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT)...

kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026
hiu paus migrasi

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

2 Mei 2026
Indonesia Track Cup

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

2 Mei 2026
film Teman Tegar

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026

Highlights

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

Pascakericuhan Tamansari Bandung Fasilitas Umum Mulai Dibersihkan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.