BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurangan atau pelanggaran saat kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandara meminta masyarakat bisa menyampaikan pelaporannya itu melalui akun media sosial Bawaslu Kota Bandung. Bawaslu juga akan merahasiakan identitas pelapor.
“Tentu kami akan tindaklanjuti (laporan) itu sepanjang bukti-bukti cukup. Kami akan tetap merahasiakan identitas pelapor, karena mekanisme penanganan pelanggaran itu ada dua. Pertama temuan dan kedua laporan. Jika pelapor takut melaporkan ya itu bisa kami jadikan sebagai informasi awal yang kemudian kami jadikan sebagai temuan,” terangnya.
Sementara untuk proses penanganan pelanggarannya, Dimas mengaku pihaknya bakal meregister ke dalam temuan yang ditemukan pihaknya atas informasi awal yang disampaikan masyarakat. Sehingga sifatnya bukan laporan.
“Di hari pertama pelaksanaan kampanye belum ada laporan atau pun temuan yang masuk ke Bawaslu Kota Bandung,” ujar Dimas. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…