BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Publik Informatif versi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar).
Penghargaan diberikan diberikan oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
“Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan terus berinovasi, menyediakan informasi serta layanan publik yang efektif, efisien, dan mudah diakses oleh warga,” ujar Bey Machmudin dalam instagram @disdikjabar, Kamis (30/11/2023).
Penganugerahan tersebut diberikan dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diikuti 27 kabupaten/kota di Jabar, 40 perangkat daerah Jabar, 26 instansi vertikal Jabar, 10 partai politik, dan 9 BUMD Jabar.
Kadisdik Jabar Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si. menyebutkan jika penghargaannya tersebut merupakan penghargaan agar Disdik Jabar lebih baik dalam memberikan informasi.
“Penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik. Ini juga sebuah penilaian bahwa Komisi Informasi menilai kami yang terbaik melakukan keterbukaan informasi,” ujar Kadisdik.
Untuk itu, Disdik Jabar akan terus berupaya mempertahankan kondisi (informatif) ini. Sebab, kata Kadisdik, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut.
“Mudah-mudahan, kita bisa lebih semakin terbuka, komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya di lingkungan pendidikan,” ucapnya. (*/tie)