ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/11/2023). Dalam aksinya para buruh menuntut agar penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat ditetapkan di atas 10 persen serta harus sesuai dengan rekomendasi yang sebelumnya telah diusulkan oleh masing-masing bupati dan wali kota. (FOTO : ECI/PASJABAR)




Editor: