CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Seorang Anak Hilang Selama Tiga Minggu, Ternyata jadi Korban TPPO

Avepasco
20 Desember 2023
Seorang Anak Hilang Selama Tiga Minggu, Ternyata jadi Korban TPPO

Polrestabes Bandung menangkap pelaku TPPO. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung berhasil menemukan anak berinisial KJP (12) yang hilang selama tiga pekan pada Rabu (20/12/2023). Hilangnya anak tersebut sempat viral di media sosial. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah dilakukan pelacakan, anak tersebut ternyata menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kejadian berawal dari korban yang meninggalkan rumah pada 28 November 2023 pukul 07.00 untuk berangkat sekolah.

Baca juga:   Yayasan Margasatwa Tamansari Gelar Ruwatan Jagat Ngajaga Lembur

“Pada hari yang sama orang tua korban menanyakan ke wali sekolah apakah anaknya ada di sekolah atau tidak. Ternyata korban tidak masuk sekolak. Sejak itu korban dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya,” kata kapolrestabes Bandung.

Kemudian pada 9 Desember 2023, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Bandung. Setelah dilaksanakan penyelidikan, pihaknya menemukan korban sedang bersama pelaku berinisial DF (24) di salah satu Apartemen yang berada di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Ingatkan Paslon agar Mendaftar Tepat Waktu

Sebelum dengan pelaku DF, korban dibawa terlebih dahulu oleh pelaku berinisial AD (18). “Pertamanya kabur dari rumah, bertemu dengan pelaku AD dan diajak tinggal Bersama,” ungkap Budi.

Budi mengatakan kasus ini bukan penculikan, tetapi TPPO. Kedua pelaku telah menyetubuhi korban dan menawarkan korban kepada yang lainnya juga di salah satu aplikasi dating online dengan tarif hingga Rp500.000.

Baca juga:   BOR di Kota Bandung Sudah Ada di Angka 94,15 Persen

Para pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: polrestabes bandungTPPO


Related Posts

Kelompok Motor Bandung
PASBANDUNG

Terekam CCTV! Kelompok Motor Serang Tempat Kebugaran di Bandung, Lima Pelaku Ditangkap

28 Oktober 2025
Bayi Orang Utan Tama berhasil diselamatkan keeper Bandung Zoo. (Ist)
HEADLINE

Tragis! Tama, Bayi Orang Utan Terlantar Akibat Penyerbuan Bandung Zoo!

6 Agustus 2025
kericuhan antara oknum satpam bayaran dan karyawan Bandung zoo, Rabu (6/8/25). (Ist)
HEADLINE

Horor! Bandung Zoo Diserbu, Bayi Satwa Terancam Mati!

6 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.