CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 31 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Seorang Anak Hilang Selama Tiga Minggu, Ternyata jadi Korban TPPO

Avepasco
20 Desember 2023
Seorang Anak Hilang Selama Tiga Minggu, Ternyata jadi Korban TPPO

Polrestabes Bandung menangkap pelaku TPPO. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung berhasil menemukan anak berinisial KJP (12) yang hilang selama tiga pekan pada Rabu (20/12/2023). Hilangnya anak tersebut sempat viral di media sosial. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan setelah dilakukan pelacakan, anak tersebut ternyata menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kejadian berawal dari korban yang meninggalkan rumah pada 28 November 2023 pukul 07.00 untuk berangkat sekolah.

Baca juga:   Jam Malam Pelajar, Polisi dan Satpol PP Lakukan Sidak

“Pada hari yang sama orang tua korban menanyakan ke wali sekolah apakah anaknya ada di sekolah atau tidak. Ternyata korban tidak masuk sekolak. Sejak itu korban dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya,” kata kapolrestabes Bandung.

Kemudian pada 9 Desember 2023, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Bandung. Setelah dilaksanakan penyelidikan, pihaknya menemukan korban sedang bersama pelaku berinisial DF (24) di salah satu Apartemen yang berada di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Baca juga:   Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Percepat Program Pembangunan 2023

Sebelum dengan pelaku DF, korban dibawa terlebih dahulu oleh pelaku berinisial AD (18). “Pertamanya kabur dari rumah, bertemu dengan pelaku AD dan diajak tinggal Bersama,” ungkap Budi.

Budi mengatakan kasus ini bukan penculikan, tetapi TPPO. Kedua pelaku telah menyetubuhi korban dan menawarkan korban kepada yang lainnya juga di salah satu aplikasi dating online dengan tarif hingga Rp500.000.

Baca juga:   Di Daerah Ini Sampah Bisa Ditukar Sembako Lho

Para pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: polrestabes bandungTPPO


Related Posts

Logo Persib Bandung. (Foto: dibuat menggunakan Chat GPT)
HEADLINE

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

10 Desember 2025
Persib Borneo
HEADLINE

Polrestabes Bandung Kerahkan 1.900 Personel Amankan Laga Persib vs Borneo

5 Desember 2025
Kelompok Motor Bandung
PASBANDUNG

Terekam CCTV! Kelompok Motor Serang Tempat Kebugaran di Bandung, Lima Pelaku Ditangkap

28 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.