WWW.PASJABAR.COM — Mahkamah Eropa mengetok palu bahwa UEFA dan FIFA melanggar hukum persaingan Uni Eropa saat melarang pembentukan Liga Super Eropa, Kamis (21/12).
Keputusan bersejarah ini pun menjadi kemenangan besarbagi Liga Super, yang proposalnya diajukan oleh klub-klub raksasa Eropa seperti Real Madrid, Barcelona, Manchester United, Arsenal, serta klub-klub Liga Primer Inggris lainnya.
Duo hegemon La Liga itu berpegang teguh untuk menyelesaikan pembentukan kompetisi breakaway tersebut, tetapi para raksasa Liga Primer Inggris memilih mundur usai mendapat kecaman keras dari kalangan suporter.
Karena Los Blancos dan Blaugrana tetap berada di kubu Liga Super, mereka berpotensi mendapatkan bonus loyalitas sebesar €1 miliar (£870 juta/Rp17 triliun), menurut laporan Sport.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa raksasa-raksasa EPL, termasuk Arsenal, Chelsea, Liverpool, Manchester City, Manchester United, dan Tottenham Hotspur, yang mundur dari kompetisi bisa didenda €300 juta (£260 juta/Rp5,1 triliun).
Setelah Mahkamah Eropa mengeluarkan putusan tersebut, A22, perusahaan yang menyokong megaproyek Liga Super Eropa, membentuk format baru baik untuk kategori sepakbola pria maupun wanita.
Total 64 tim akan dibagi ke tiga liga berbeda – Star, Gold, dan Blue – dengan tim-tim terkuat berkompetisi di liga Star sementara kompetitor terlemah tergabung di liga Blue.
UEFA menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Eropa bukanlah sebuah “dukungan” bagi pembentukan Liga Super dan mereka bersikeras untuk “menjunjung dan mempertahankan piramida sepakbola Eropa”.
Hampir semua klub besar Eropa menolak ikut Liga Super, dan belum bisa dipastikan akankah megaproyek tersebut terwujud.